Fakta Dibalik Penemuan Blanko E-KTP, Fadli Zon, Sebut Tjahjo Kumolo Bertanggungjawab

0

Jakarta, Teritorial.Com – Setelah ditemukannya sekarung berisi KTP elektronik ( e-KTP), kembali ditemukan sebungkus plastik yang juga berisi e-KTP. Temuan yang kedua ini berada di area perkebunan pisang di Jalan Karya Bakti III, RT 003 RW 011, Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Sabtu (8/12/2018) siang.

Sebelumnya pada Sabtu pagi sekitar pukul 11.00, sekarung e-KTP ditemukan di dalam sebuah karung yang terletak di area sawah. Lokasi penemuan kedua ini berjarak 150 meter dari lokasi pertama. Pantauan Kompas.com di lokasi, tampak segerombolan anak-anak berlarian dan membawa sebungkus plastik berisi e-KTP. Saat dicek, e-KTP tersebut masih milik warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit atau seperti alamat e-KTP yang ditemukan di area parsawahan.

Dilansir dari Kompas.com yang berada di lokasi juga menemukan 10 e-KTP yang berceceran di sekitar selokan yang berada di Jalan Karya Bakti III. Kompas.com masih mengonfirmasi temuan ini ke otoritas terkait. Tidak hanya itu sebelumnya juga terungkap Pratik jual beli blanko E-KTP di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, dan toko yang ada dalam platform e-dagang, Tokopedia.

Temuan ini menunjukkan adanya praktik ilegal penjualan blangko karena blangko tersebut dilarang untuk diperdagangkan. Blangko e-KTP merupakan dokumen negara dan bersifat rahasia. Berbekal temuan Kompas tersebut, Kementerian Dalam Negeri menindaklanjuti dan menelusuri lebih dalam kasus itu.

Berikut fakta-fakta di balik terungkapnya praktik ilegal penjualan blangko e-KTP:

  •  Identitas penjual di platform jual beli online sudah ditemukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) melakukan penelusuran. Mereka berkoordinasi dengan perusahaan pencetak blangko e-KTP dan toko online. Pihak Dukcapil telah menemukan informasi lebih jauh terkait pelaku, seperti alamat, nomor telepon, dan foto. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, penjual tersebut merupakan anak dari mantan Kepala Dinas Dukcapil di Tulangbawang, Lampung.
  • Motif “iseng” pelaku penjualan blangko e-KTP di Tokopedia Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pelaku mengaku hanya iseng menjual blangko E-KTP di situs jual beli online. Pelaku diketahui mencuri blangko E-KTP dari ayahnya, mantan Kadis Dukcapil di Tulangbawang, Lampung. Pencurian itu terjadi pada Maret 2018 ketika ayah pelaku masih menjabat sebagai kepala dinas dukcapil.
  • Tak hanya secara online, blangko itu juga ditemukan di Pasar Pramuka Pojok yang berada di pojok tikungan yang mempertemukan Jalan Pramuka dan Jalan Salemba Raya. Kemendagri sudah terjun langsung untuk meninjau penjualan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di tersebut. Namun, hasil penelusuran tim Kemendagri tidak menemukan para penjual di lokasi tersebut.
  • Kasus diserahkan ke polisi, Mendagri Tjahjo Kumolo menyebutkan kasus itu sudah dilaporkan ke pihak Polda Metro Jaya, Selasa (4/12/2018). Baik ayah dan anak yang berada di balik penjualan blangko e-KTP sudah ditangkap. Meski penjual di Pasar Pramuka Pojok belum ditemukan, Kemendagri menyerahkan sepenuhnya kasus penjualan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ini ke kepolisian untuk ditindak secara hukum.
  • Kemendagri pastikan blangko tak dapat digunakan dan tak ada kebocoran data Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, blangko e-KTP yang dijual di Pasar Pramuka tidak bisa digunakan sebagaimana e-KTP asli. Cip dalam di e-KTP yang dijual bebas itu tidak terkoneksi dengan pusat data yang dimiliki Kemendagri. Tjahjo menegaskan, hal itu adalah murni tindakan penipuan dan pencurian. Dia juga membantah adanya kebocoran data e-KTP dari peristiwa ini.

Fadli Zon, Sebut Tjahjo Kumolo Bertanggungjawab

Sampai pada pembahasan ini maka yang dipertanyakan oleh Jubir Capres Prabowo tetuju pada netralitas sejumlah instiusi negara termasuk Kementerian untuk tidak menggunakan kekuasaan kepada Joko Widodo. Selian itu hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Tjahjo Kumolo diminta harus bertanggungjawab akan hal tersebut.

Selain itu kritik juga disampaikan kepada fungsional Kementerian Dalam Negeri yang seharusnya tidak melakukan politik pratis dalam memberikan dukungan kepada Jokowi dengan hanya karena sama dalam PDIP. Dengan demikian Kemendagri dianggap telah gagal mengamankan data kependudukan. Pasalnya, dalam Pemilu 2019, e-KTP merupakan syarat sah agar masyarakat masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Share.

Comments are closed.