Jakarta, Teritorial.com – Lembaga peneliti yang juga pengawas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Imparsial menemukan 121 kasus kecurangan pada Pilpres 2024.
Menurut Direktur Imparsial Gufron Mabruri, jumlah itu merupakan hasil pemantauan sejak penetapan capres-cawapres Pemilu 2024 pada 13 November 2023 hingga 5 Februari tahun ini.
“Dari kasus-kasus yang dikumpulkan oleh kawan-kawan, ya, tercatat ada 121 kasus,” katanya Gufron dalam jumpa pers yang disiarkan akun Imparsial di YouTube, Minggu (11/2).
Gufron memerinci 121 kecurangan itu dikelompokkan ke dalam 31 kategori. Menurut dia, berbagai temuan itu tidak sebatas kecurangan, tetapi sudah mengarah pada kejahatan pemilu.
“Tiga puluh satu kategori tindakan penyimpangan, ya, aparatur negara di berbagai level dan tingkatan,” katanya.
Lebih lanjut Gufron menduga 121 temuan Imparsial itu hanya sebagian kecil dari gunung es atau yang tampak di permukaan saja. Artinya, ada banyak kasus lain yang belum terungkap.
Gufron menyebut berbagai kecurangan itu menguntungkan salah satu kubu capres-cawapres kontestan Pilpres 2024.
“Kasus penyimpangan aparatur negara di berbagai level, mulai dari presiden sampai kepala desa, terkait dengan kepentingan untuk kepentingan kampanye dan pemenangan kontestan dalam pemilu,” katanya.
Menurut Gufron, salah satu bentuk kecurangan itu dilakukan oleh satu kementerian yang mengundang capres tertentu.
Syahdan, capres yang diundang oleh satu kementerian tersebut mengeluarkan pernyataan ambigu.
“Pada intinya meminta dukungan begitu. Jadi, dalam satu kasus bisa jadi lebih dari satu tindakan,” ujarnya.