Nasional

Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Kode Etik

Irjen Teddy Minahasa.(Dery Ridwansah/Jawapos.com)

Jakarta, Teritorial.com – Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Selasa (30/5/2023) ini menjalani Sidang Kode Etik di ruang sidang Divisi Propam Polri, Gedung TNCC lantai 1 di lingkungan Mabes Polri.

Teddy Minahasa menjadi terdakwa dalam kasus narkoba.

Sebelumnya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menvonis Teddy Minahasa dengan hukuman penjara seumur hidup terkait narkoba.

Sidang Kode Etik dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan hingga berita ini diturunkan masih berlangsung.

Sidang Komisi Kode Etik diketuai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri Komjen Wahyu Widada. Hal itu sesuai ketentuan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri dijelaskan sidang kode etik untuk terduga pelanggar berpangkat perwira tinggi.***

Norman Meoko

About Author

You may also like

Nasional

Munas NU Sepakat Tingkatkan Kontribusi Memperkokoh Nilai Kebangsaan

Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Musyawarah Besar NU dari waktu ke waktu selalu memberi kontribusi penting bagi bangsa Indonesia. Tema
Nasional

Kedubes AS sampaikan penolakan Panglima TNI kesalahan administratif

Jakarta, Teritorial.com- Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta menyampaikan bahwa penolakan masuk Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke wilayah AS