Jakarta, Teritorial.com – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjawab kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa, dengan hasil survei kinerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin yang mencapai tingkat kepuasan publik sebesar 75,6 persen.
“Sebagaimana hasil survei lembaga-lembaga yang kredibel, misalnya, Litbang Kompas yang baru saja menunjukkan tingkat kepuasan pada kinerja Pemerintahan Jokowi mencapai 75,6 persen,” kata Ari Dwipayana di Jakarta, Selasa, merespons Sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa.
Ia mengatakan kritik terhadap Presiden Jokowi sebagai masukan yang konstruktif untuk memperbaiki kinerja di semua bidang pemerintahan.
“Pemerintah terbuka menerima kritik ataupun dukungan terhadap jalannya pemerintahan. Kritik merupakan hal yang lazim dalam negara demokrasi,” tuturnya.
Di tengah kritik tersebut, kata Ari, Presiden dan pemerintah juga mendapatkan apresiasi, dukungan dan kepercayaan yang positif dari masyarakat.
Adapun hasil survei Litbang Kompas juga merinci bahwa masyarakat menganggap pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma’ruf Amin berhasil melakukan pemerataan pembangunan dengan tingkat kepuasan mencapai 74,5 persen.
Kepuasan terhadap pemerataan pembangunan menjadi indikator dengan tingkat apresiasi tertinggi terhadap Presiden Jokowi di bidang ekonomi.
Survei tersebut menyebutkan metode penelitian dengan melibatkan 1.200 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi.
“Dengan kata lain, dalam demokrasi yang sehat adalah lumrah terjadi perbedaan pandangan, persepsi, dan penilaian terhadap kinerja pemerintah,” ucapnya.
Yang penting, kata Ari, masyarakat bisa saling menghormati perbedaan pandangan yang ada.
Organisasi masyarakat sipil menggelar Mahkamah Rakyat Luar Biasa untuk mengadili pemerintahan Presiden Jokowi pada hari ini di Wisma Makara Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Gugatan yang dinamai sebagai “Nawadosa” rezim Jokowi, di antaranya terkait perampasan ruang hidup, persekusi, korupsi, militerisme dan militerisasi, komersialisasi pendidikan, kejahatan kemanusiaan dan impunitas, sistem kerja yang memiskinkan, serta pembajakan legislasi.
Sembilan dosa
Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggelar sidang yang berlangsung di Wisma Makara Universitas Indonesia (UI) Depok, Selasa. Sidang ini dipimpin oleh sembilan hakim, yang dihadiri oleh ratusan orang dari berbagai latar belakang mulai dari mahasiswa, buruh, petani, akademisi, jurnalis hingga para aktivis.
Mahkamah ini mengadili “Nawadosa” rezim Jokowi. Ada sembilan poin “Nawadosa” yang mereka sebutkan dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi dan dipandang telah mengganggu rasa keadilan rakyat.
Menurut para penggugat, Nawa Dosa Jokowi itu antara lain berkaitan dengan perampasan ruang hidup, persekusi, korupsi, militerisme dan militerisasi, komersialisasi pendidikan, kejahatan kemanusiaan dan impunitas, sistem kerja yang memiskinan serta pembajakan legislasi.
Berikut ini profil kesembilan hakim Mahkamah Rakyat Luar Biasa yang mengadili pemerintahan Presiden Jokowi:
1. Anita Wahid
Anita Wahid adalah seorang aktivis yang bergerak di bidang hak asasi manusia dan demokrasi. Dia aktif bergiat di Wahid Institute terutama untuk tiga fokus, yaitu antikorupsi, toleransi beragama, dan ekosistem informasi digital. Anita diketahui merupakan putri dari Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
2. Asfinawati
Asfinawati dikenal sebagai seorang advokat dan aktivis hak asasi manusia. Dia pernah menjabat sebagai Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI pada periode 2017-2021. Sebelumnya, Asfinawati juga pernah menjadi Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta pada 2006-2009.
3. Sasmito
Sasmito adalah seorang jurnalis yang pernah menjabat sebagai Ketua Aliansi Jurnalis Independen atau AJI periode 2021-2024. Saat ini, dia adalah anggota Majelis Etik dan Peradilan Organisasi AJI. Dia memiliki perhatian khusus kepada isu hak asasi manusia, demokrasi, kebebasan berekspresi, kemerdekaan pers, hingga kesejahteraan jurnalis.
4. Ambrosius S Klagilit
Ambrosius adalah aktivis Yayasan Pusaka Bentala Rakyat. Ambrosius selama ini berperan dalam advokasi hak-hak masyarakat adat. Di antara kasus yang dia advokasi, Ambrosius giat mendampingi masyarakat adat Papua yang harus berhadapan dengan perusahaan dan investasi di tanah mereka.
5. Nining Elitos
Nining adalah seorang perempuan yang memiliki perhatian terhadap isu perburuhan. Dia pernah menjadi Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Posisi itu dia emban dari 2008 hingga 2023. Saat ini, Nining tetap aktif di KASBI sebagai Koordinator Dewan Buruh Nasional. Selama lima tahun terakhir, Nining terlibat aktif dalam aksi-aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
6. Nur Khasanah
Nur Khasanah adalah aktivis perempuan yang juga seorang pekerja rumah tangga atau PRT. Dia selama ini aktif mengadvokasi isu-isu kesejahteraan dan perlindungan PRT. Nur Khasanah adalah Koordinator Serikat PRT Merdeka Semarang dan tergabung dalam Organisasi Jaringan Advokasi PRT atau JALA PRT. Sebagai seorang aktivis, dia sudah puluhan tahun mendorong pengesahan RUU Perlindungan PRT.
7. Lini Zurlia
Lini adalah seorang aktivis hak asasi manusia yang fokus menangani isu keberagaman identitas gender dan orientasi seksual. Saat ini, Lini adalah Manajer Advokasi di ASEAN Sexual Orientation, Gender Identity and Expression (SOGIE) Causus.
8. Yohanes Kristoforus Tara atau Romo Kristo
Romo Kristo adalah seorang pemuka agama Katolik. Dia selama ini aktif mendampingi masyarakat dalam advokasi isu-isu lingkungan, khususnya saat menghadapi perusahaan tambang. Pada tahun 2018, Romo Kristo mendapatkan penghargaan Kalpataru Pengabdi Lingkungan Hidup dari Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
9. Nurhayati
Nurhayati atau Ibu Inur adalah putri dari salah seorang korban Peristiwa Tanjung Priok 1984. Sejak 2004, Nurhayati bersama Ikatan Keluarga Korban Tanjung Priok atau IKAPRI aktif dalam mengadvokasi penuntasan peristiwa pelanggaran HAM berat Tanjung Priok