Jokowi Tolak Rencana Pemulangan Ratusan WNI Bekas ISIS ke Indonesia

0

Jakarta, Teritorial.Com – Jakarta, Teritorial.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak setuju jika warga negara Indonesia (WNI) yang pernah bergabung dengan kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dipulangkan ke Tanah Air. Sikap Jokowi dinilai tepat.

“Kalau bertanya pada saya, ini belum ratas lo ya, kalau bertanya pada saya, saya akan bilang ‘tidak’. Tapi masih dirataskan. Kita ini pastikan harus semuanya lewat perhitungan kalkulasi plus minusnya semuanya dihitung secara detail dan keputusan itu pasti kita ambil di dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan. Hitung-hitungannya,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

Jokowi mengatakan wacana pemulangan WNI eks ISIS harus dipertimbangkan secara jelas. Keuntungan dan kelebihannya harus dikalkulasi dengan matang. “Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. semuanya masih dalam proses, plus dan minusnya,” kata Jokowi.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan wacana pemulangan 600 WNI mantan anggota ISIS ke Indonesia masih dikaji. Kajian mendalam itu bertujuan agar WNI eks ISIS tidak justru mempengaruhi warga. Memperlakukan eks ISIS harus hati-hati, tak boleh kalah hati-hati dengan cara memperlakukan WNI yang berpotensi terjangkit virus Corona. Perlu isolasi terlebih dahulu.

“Tentu kita pertama tidak ingin mereka yang sudah, apa ya namanya, terjangkit, terpapar radikalisme itu tentu kalau dikembalikan apakah melakukan penularan atau tidak,” kata Ma’ruf di kantor Wakil Presiden, Jalan Veteran III, Gambir, Jakarta Pusat.

Pendiri Yayasan Prasasti Perdamaian, Noor Huda Ismail berkomentar bahwa ada hal-hal yang harus diperhitungkan pemerintah dalam mengambil sikap terkait para WNI eks ISIS. Pertama, Indonesia merupakan bagian dari Geneva Convention. “Kita ini menjadi bagian dari masyarakat dunia yang ada namanya Geneva Convention itu, jadi orang tidak boleh menjadi stateless. Itu gimana, pendekatannya mau gimana, hitung-hitungannya mau gimana itu?,” ujar Noor Huda.

Dia mengatakan WNI eks ISIS itu memang telah mengambil sikap, melepaskan kewarganegaraannya dan memilih hijrah ke Suriah. Namun di sana, mereka tinggal di daerah yang tak bertuan dan bukan menjadi warga negara resmi Suriah. “Di satu sisi, di negara kita ya (WNI) ini sudah melepas warga negaranya. Tapi pada saat bersamaan dia itu adalah, suka nggak suka, pernah jadi WNI walaupun dia menyatakan keluar atau macam-macam, paspornya dibakar,” ucap Noor Huda.

Share.

Comments are closed.