Jakarta, Teritorial.Com – Dalam sepekan ini, Mabes Polri mencopot tiga orang perwira menengah dari jabatannya. Ketiga perwira itu yaitu, AKBP Sunario, AKBP Bambang Widjanarko, dan yang teranyar AKBP M. Yusuf. AKBP Sunario dicopot dari jabatan Kapolres Ketapang setelah viralnya gambar plakat kerjasama Polres Ketapang dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.
Foto itu menunjukkan plakat bertuliskan Kantor Polisi Bersama antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou. Di dalam surat telegram nomor ST/1726/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018, tertulis AKBP Sunario yang merupakan Kapolres Ketapang dimutasikan sebagai Pamen Polda Kalbar. Kemudian AKBP Bambang Widjanarko dicopot dari jabatan Kapolres Pangkep. AKBP Bambang dituduh selingkuh dengan seorang polwan.
Terakhir tepatnya hari Jummat (13/7/2018) santer mutasi terhadap AKBP M Yusuf setelah video dirinya yang viral di sosmed lantaran melakukan tindak kekerasan kepada dua orang Ibu-ibu yang diduga telah mencuri dari took milik pribadinya. AKBP M. Yusuf dicopot sesuai telegram ST/1786/VII/2018 yang ditandatangani Karo SDM Polda Babel Kombes Enjang Hasan Kurnia. Jabatan Kasubdit Pam Obvit di Polda Bangka Belitung yang ditinggalkan AKBP M. Yusuf diisi oleh AKBP Stevanus.
Disamping pemberitaan bernada negatif terhadap ketiga pejabat menengah Polri tersebut, tepatnya di Blitar kabar tidak mengenakan kembali mencoreng nama baik institusi Polri. Hal ini lantaran seorang anak autis dipukuli hingga babak belur oleh orang yang diduga oknum polisi. Penyebabnya sepele, anak berusia 15 tahun ini masuk ke dalam rumah pelaku tanpa izin.
Pemukulan terhadap anak autis berinisial RK itu diketahui beredar luas di media sosial. Dalam foto tersebut terlihat wajah RK babak belur saat dibawa ke Markas Polsek Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim). Dia dipukuli oleh seorang yang diduga oknum polisi berinisial CD karena dikira maling yang sedang berusaha mencuri mobilnya. Serangkain pemberitaan terhadap peristiwa tersebut layaknya menjadi sebuah framing negatif terhadap pihak Kepolisian lantaran terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan profesionalisme sebagai seorang aparat penegak hukum.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Mohamad Iqbal mengatakan, kejadian itu membuat Kapolri gusar.”Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan copot AKBP Y hari ini juga,” ujar Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/7/2018).