Kasus Bom Bandung, Wapres: Program Deradikalisasi Perlu Dievaluasi

0

Jakarta, Teritorial.com – Pelaku teror bom bunuh diri di Bandung sebelumnya pernah dipenjara karena kasus teror bom panci. Publik lantas mempertanyakan program deradikalisasi yang dilakukan pemerintah.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, urusan deradikalisasi itu bukan masalah mudah. Dia mengatakan, untuk memerangi radikalisasi ada dua cara. Yaitu kontra radikalisme dan deradikalisasi. Kontra radikalisasi dilakukan dengan pendidikan sejak usia SD.

“Melibatkan semua lembaga dan instansi,” katanya usai mengikuti Mukernas MUI ke-II 2022 di Jakarta tadi malam (8/12). Sehingga masyarakat tidak terseret paham radikal.

Kemudian program deradikalisasi perlu dievaluasi setiap saat. Apalagi, menurut Ma’ruf, upaya deradikalisasi untuk orang yang sudah terkena virus atau mengimani paham radikal itu tidak mudah.

Upaya mengembalikan mereka sehingga memiliki paham agama moderat, kadang berhasil dan kadang belum. Jadi, program deradikalisasi butuh proses panjang.

“Makanya upaya-upaya metode radikalisasi terus dilakukan pembaruan,” tuturnya.

Upaya pembaruan metode deradikalisasi itu bisa dimulai dengan menggali sumber seseorang menjadi radikal. Sehingga ketika dilakukan deradikalisasi, benar-benar bisa membalikkan pemahaman agamanya.

Menurut Ma’ruf, seseorang menjadi radikal itu melalui proses yang tidak seketika. Tetapi melalui proses dan kegiatan cuci otak.

Maka sebaliknya, ketika dilakukan program deradikalisasi, juga harus dilakukan proses cuci otak atau brainwash. “Disampaikan landasan-landasan (agama) yang benar. Dan kalau perlu dalil-dalil yang bisa mengubah pandangannya,” tuturnya.

Share.

Comments are closed.