Keluar dari Zona Merah COVID-19,Jokowi Apresiasi Jatim dan Sulsel

0

Jakarta, Teritorial.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi dua Jatim dan Sulses karena telah berhasil keluar dari zona merah atau risiko tinggi dengan berbagai upaya yang telah dilakukan.

Jokowi juga meminta seluruh provinsi, khususnya delapan wilayah prioritas, mencontoh penanganan COVID-19 di provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Delapan provinsi prioritas tersebut adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Papua, dan Bali.

“Saya mencatat dari angka-angka yang ada, Jatim dan Sulsel menunjukkan perbaikan pengendalian Covid-19. Saya kira ini bisa dijadikan contoh provinsi lain,” kata Jokowi di Istana Negara (12/10/20).

Lebih lanjut Jokowi memerintahkan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk tetap fokus pada penurunan COVID-19 di delapan provinsi prioritas. Swab test dan contact tracing juga harus ditingkatkan.

“Saya minta delapan provinsi prioritas tetap dimonitor secara ketat, testing, tracing, dan treatment terus diperbaiki sehingga jarak antara provinsi satu dengan lain, terutama testing bisa kejar dengan baik,” ungkapnya.

Dari kasus sembuh mingguan, tujuh dari 10 provinsi memiliki persentase di atas 70%. Jatim bahkan memiliki persentase kesembuhan tertinggi dengan 88,53%. Dari segi jumlah kasus positif mingguan, enam dari 10 provinsi mengalami penurunan yang cukup signifikan, yaitu Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan. Penurunan paling signifikan terjadi di Sulawesi Selatan sebesar 30,1% dan di Jawa Barat 28,5%.

Selain itu, terdapat 12 kabupaten/kota dengan kasus COVID-19 yang mencapai lebih dari 1.000 kasus dan berkontribusi terhadap 30% kasus aktif di Indonesia. Hal tersebut membuat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara khusus mengistruksikan agar 12 kabupaten/kota tersebut menjadi prioritas penanganan dalam dua minggu ke depan.

12 kabupaten/kota tersebut adalah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kota Pekanbaru, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Kota Padang, Kota Jayapura, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Jakarta Utara, Kota Ambon.

Penanganan di 12 kabupaten/kota itu tidak akan berbeda jauh dengan provinsi priorotas yang sudah terlebih dahulu dilakukan. “Terutama pengetatan protokol dan monitoring data, termasuk kaitan dengan ketersediaan perawatan. Baik itu untuk yang ringan, sedang, maupun di ICU,” ungkapnya.

Share.

Comments are closed.