TERITORIAL.COM, JAKARTA – Pemerintah membuka peluang kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kemungkinan tersebut masih ditinjau kembali dengan mempertimbangkan kondisi fiskal dan arah kebijakan nasional tahun depan.
Kenaikan Berdasarkan Kondisi Ekonomi
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk menaikkan gaji ASN jika kondisi ekonomi dan keuangan negara memungkinkan.
“Kemungkinannya ada, tetapi kami belum tahu bagaimana detailnya,” ungkap Menkeu Purbaya.
Ia menambahkan bahwa keputusan mengenai kenaikan gaji tidak bisa diambil secara tergesa-gesa, karena perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran agar tidak mengganggu stabilitas keuangan negara.
Berbeda dari Pernyataan Sebelumnya
Pernyataan Purbaya ini menunjukkan perubahan arah kebijakan dibandingkan dengan keterangan Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, yang menegaskan belum ada rencana kenaikan gaji maupun rekrutmen ASN baru dalam anggaran 2026.
Perbedaan pandangan ini mencerminkan adanya kemungkinan penyesuaian strategi fiskal di bawah kepemimpinan baru Kementerian Keuangan dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah tampaknya mulai membuka ruang diskusi mengenai kesejahteraan ASN di tengah reformasi birokrasi yang sedang berlangsung.
Fokus pada Reformasi Sistem Penggajian
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu Tri Budhianto pada Jumat (10/10) juga menyampaikan persiapan pemerinrah dalam penerapan sistem penggajian tunggal (single salary system) bagi ASN.
Reformasi ini bertujuan menyederhanakan struktur gaji, meningkatkan transparansi, serta mengurangi kesenjangan antarpegawai.
Purbaya menilai sistem baru tersebut dapat menciptakan tata kelola keuangan yang lebih efisien dan adil.
Implementasinya masih dalam tahap koordinasi antar kementerian, dengan harapan sistem baru bisa diterapkan secara bertahap mulai tahun depan.
Kenaikan Gaji Tergantung Kapasitas Fiskal
Purbaya menegaskan bahwa kenaikan gaji ASN hanya dapat dilakukan jika ruang fiskal pemerintah mencukupi.
Dalam hal ini, Kementerian Keuangan berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan ASN dan pengendalian belanja negara.
Selain itu, pemerintah juga berfokus pada pembiayaan program prioritas seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
Dampak Potensial bagi ASN dan Ekonomi
Apabila kenaikan gaji terealisasi, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan daya beli ASN dan memperkuat konsumsi domestik.
Namun, pemerintah perlu memastikan kebijakan itu tidak menambah beban fiskal secara signifikan.
Sementara itu, ASN di berbagai daerah menyambut positif sinyal tersebut dan berharap kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan aparatur negara dapat direalisasikan.
Meski demikian, Purbaya menegaskan kembali bahwa keputusan akhir baru akan diambil setelah seluruh aspek ekonomi dan fiskal selesai dikaji.