Kementerian ESDM Tegaskan Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral Punya Potensi Dongkrak Ekonomi Indonesia

0

Jakarta, Teritorial.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tegaskan sektor energi dan sumber daya mineral punya potensi mendongkrak ekonomi Indonesia.

Bambang Suswantono selaku Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ESDM menyampaikan hal tersebut dalam acara Energi Mineral Forum 2025 di Jakarta, Senin (26/5/2025).

“Sektor energi dan mineral bukan hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga fondasi transformasi nasional,” katanya.

4 Fokus Strategi

Untuk memaksimalkan potensi tersebut, Bambang menyebut ada empat fokus strategis yang tengah digarap pemerintah.

1. Target Produksi Minyak 1 Juta Barel per Hari

Pemerintah menargetkan produksi minyak nasional mencapai 1 juta barel per hari pada 2029-2030.

Realisasi target ini memerlukan kolaborasi erat antara ESDM, SKK Migas, KKKS, dan pemangku kepentingan lainnya.

2. Pengurangan Impor LPG Lewat Hilirisasi Batubara

Pengurangan impor LPG menjadi prioritas guna memperbaiki neraca perdagangan.

Pemerintah mendorong hilirisasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) sebagai pengganti LPG, serta memperluas jaringan gas rumah tangga, sebagai salah satu strategi memperkuat sektor energi dan mineral.

3. Percepatan Hilirisasi Mineral Lewat Satgas Khusus

Pemerintah telah membentuk Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi berdasarkan Keppres Nomor 1 Tahun 2025.

Satgas ini ditugaskan mengatasi kendala hilirisasi, seperti keterbatasan infrastruktur, kebutuhan SDM, dan kolaborasi internasional.

4. Optimalisasi Energi Baru dan Terbarukan (EBT)

Saat ini pemanfaatan EBT baru mencapai 0,4% dari potensi nasional.

Pemerintah mempercepat transisi energi melalui regulasi kunci, seperti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Tak hanya itu, Perpres Nomor 11 Tahun 2023 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada sub-Bidang Energi Baru Terbarukan, dan penyusunan rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan.

“Langkah besar sudah dimulai. Kini waktunya kita lanjutkan ke aksi nyata di lapangan,” jelas Bambang terkait sektor energi dan mineral yang dinilai menjadi kunci menggerak ekonomi Indonesia.

(*)

Share.

Comments are closed.