Jakarta, Teritorial.Com – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia harus mencari solusi untuk mengurangi pengangguran di dalam tubuh kepolisian.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto. Bekto begitu ia dipanggil mengaku mendapat informasi ini dari Asisten SDM Mabes Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto.
“Itu harus dihilangkan,” kata Bekto seusai peluncuran buku Arief Effect: Setahun Revolusi Senyap di Dapur Polri di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, Sabtu, 24 Maret 2018
Keadaan menganggur itu biasanya terjadi selepas para perwira bersekolah pimpinan. “Enggak boleh dong, habis sekolah, ya, harus dikasih jabatan,” ujarnya.
Keadaan ini juga bisa akibat dari polisi
dengan pangkat yang cukup tidak memiliki jabatan lantaran menolak dipindahkan ke daerah dan rela menganggur. Akibatnya, di polda-polda di luar Jawa, banyak sekali jabatan kosong. “Ini merugikan negara,” kata Bekto.
Bekto mengkritik syarat kenaikan pangkat di Polri. Saat ini, kenaikan pangkat ditentukan oleh masa perwira, masa dinas dalam pangkat, dan tingkat pendidikan. Dia menyebut orang bisa naik pangkat hanya karena bertambah tua.
“Persoalan lain adalah jabatan yang tetap terbatas meski sudah selesai sekolah. Nah, ini bagaimana solusinya,” tandasnya.