Jakarta, Teritorial.Com – Jelang batas akhir penyerahan nama-nama tim kampanye bakal calon Capres dan Cawapres tinggal mendekati hari terakhir. Namun begitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tak ada tahapan perbaikan kelengkapan dokumen bakal calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) 2019.
Lantaran tidak ada perbaikan atau pembaharuan dokumen, maka KPU sepata untuk menambah satu hari untuk batas penyerahan akhir seluruh dokumen pasangan dinyatakan lengkap. “Yang perbaiki sampai satu hari sebelum kampanye, itu susunan tim kampanye,” kata Ketua KPU, Arief Budiman di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).
Menurut Arief, baik pasangan Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno, sudah dinyatakan memenuhi syarat dan diserahkan hasil laporannya kepada parpol koalisi sejak 18 Agustus 2018.
Arief mengatakan, kedua pasangan calon tinggal ditetapkan saja pada 20 September 2018 mendatang. Arief juga memastikan kedua belah pihak sudah menyampaikan susunan tim kampanye nasional. “Cuma melengkapi kemudian menyempurnakan silakan saja sampai satu hari sebelum dimulainya masa kampanye,” ujarnya.