Jakarta, Teritorial.com – Kekayaan artis Raffi Ahmad terungkap setelah dirinya menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Terungkap di LHKPN Raffi Ahmad memiliki harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp1 triliun.
Seperti diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad resmi diangkat Presiden RI Prabowo Subianto untuk jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Lewat data LHKPN Raffi Ahmad yang disampaikan pada 27 Desember 2024, memiliki total harta kekayaan sejumlah Rp1 triliun, tepatnya Rp1.033.996.390.568.
Suami Nagita Slavina tersebut juga melaporkan bahwa dirinya memiliki transportasi dan mesin senilai Rp55,1 miliar.
Raffi memiliki 12 unit mobil dari berbagai merek, antara lain Toyota Alphard, Mini Cooper Morris, Rolls Royce Phantom, Lamborghini, BMW, Porsche Beetle 1303, Toyota Innova Zenix, Ferrari, Volkswagen, Morgan Plus Six, dan Dodge SRT Hellcat.
Selain mobil, artis tersebut juga memilik 11 unit sepeda motor dari berbagai merek, seperti Yamaha, Harley Davidson, Ducati, Piaggio, Vespa Sprint, dan Soib Naked Bike 400.
Raffi Ahmad juga memiliki surat berharga senilai Rp 307,9 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp 46,7 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 17,7 miliar.
Kendati demikian, harta kekayaan terbesar yang dimiliki Raffi hanyalah tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp737,1 miliar.
Tercatat, Raffi Ahmad memiliki 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah, termasuk Tangerang, Depok, Makassar, Tabanan, Bandung Barat, dan Jakarta Selatan.
Harta lainnya tercatat sebesar Rp 5,3 miliar, sementara total utang yang dimiliki mencapai Rp 136 miliar.
Berdasarkan data tersebut, Raffi Ahmad masuk dalam jajaran menteri terkaya di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.
Nama Raffi Ahmad masuk di antara menteri lainnya seperti Widiyanti Putri Wardhana, Sakti wahyu Trenggono, Eric Thohir, dan Amran Sulaiman.
(*)