Mantan Kasum TNI Mengaku Sakit Hati Atas Tuduhan dan Framming Kepada Mantan Danjen Kopassus

0

Jakarta, Teritorial.com – Mantan Kasum TNI Letjen TNI (purn) Johannes Suryo Prabowo mengaku sakit hati dengan tuduhan dan framming kepada mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (purn) Soenarko yang disebut melakukan makar dan menyelundupkan senjata.

“Sadis ya disidang di depan media. Apa pantas dibilang makar hanya karena ada orang mengirim senjatanya, sementara dia (Soenarko) sendiri enggak mengerti ada yang mengirim?” kata Suryo Prabowo di Hotel Century Park, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019)

Meski dirinya mengetahui pemberitaan soal kasus Soenarko lewat media, Suryo Prabowo tahu betul senjata yang dipertontonkan di banyak media bukanlah milik Soenarko.

“Saya kecewa dan saya bisa buktikan bahwa mereka-mereka itu tidak lebih hebat dari Pak Narko dalam berjuang, karena senjata saja mereka enggak mengerti,” lanjutnya.

Dirinya lantas menyebut peredam dari senjata M4 yang sempat ditunjukkan dalam konferensi pers di Menkopolhukam.

“Silencer-nya (peredam) itu bikinan Medan bung. Dipasang juga mencong itu. Saya enggak ngerti benar apa enggak, tapi dulu pernah dengar dia (Soenarko) bilang ini ada senjata unik,” ujarnya.

Bantahan dari Suryo Prabowo muncul mulai dari tuduhan kepada Soenarko ditangkap di bandara, senjatanya pabrikan, hingga senjata itu rusak alat bidiknya.

“Oke lah saya enggak ngerti dalam aspek hukum Pak Narko salah apa, tapi jangan dibilang makar. Saya dan Pak Narko ini sudah siap enggak bisa masuk surga karena berjuang demi negara, dimusuhi dunia juga karena negara,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ditangkap atas kasus dugaan penyelundupan senjata.

Ia kini ditahan di Rutan Guntur bersama Praka BP yang juga ditangkap atas kasus serupa.

Soenarko diduga melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 110 jo 108 KUHP, dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 163 bis Jo 416 mengenai keamanan negara atau makar.

Share.

Comments are closed.