Nasional

Mas Menteri Nadiem dalam Pusaran Korupsi Pengadaan Laptop

TERITORIAL.COM, JAKARTA – Beberapa hari terakhir negara kembali digemparkan dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan menteri sebagai tersangka. Kejagung telah menetapkan Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) pada Kamis (4/9/2025) sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Seperti yang dinyatakan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers pada Kamis (4/9/2025), menyatakan bahwa jajarannya telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka.

“Hari ini telah menetapkan tersangka inisial NAM selaku Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019-2024,” kata Nurcahyo di Gedung Kejagung.

Setelah melalui pemeriksaan panjang sejak 23 Juni 2025, Nadiem diduga kuat terlibat dalam korupsi dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai nilai Rp. 1,98 triliun. Nurcahyo menambahkan, angka tersebut masih bersifat sementara dan saat ini masih dalam proses penghitungan resmi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada 15 Juli 2025, Kejagung telah terlebih dahulu menetapkan empat tersangka pada kasus ini, yakni Sri Wahyuningsih (SW), selaku Direktur Sekolah Dasar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2020-2021, Jurist Tan (JT), selaku Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem, Mulyatsyah (MUL), selaku Direktur SMP pada Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah serta Ibrahim Arief (IBAM), selaku Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek.

Menteri Pendidikan Menggarong Republik, Menyedihkan?!

Terlepas dari penetapan tersangka Mas Menteri, beberapa pengamat ikut angkat bicara mengenai kasus ini. Salah satunya Anhar Gonggong yang menyinggung bahwa sesuatu hal yang menyedihkan bagi dunia pendidikan ketika Menteri Pendidikan ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

“Tiba-tiba Menterinya sendiri tertangkap dan dituduh menggarong Republik,” pungkas Anhar dalam saluran youtube pribadinya ‘Anhar Gonggong Official’.

Menurutnya pendidikan merupakan bidang yang tidak hanya berfungsi dalam mentransfer ilmu namun juga membentuk karakter dan kejujuran. Anhar menambahkan bahwa hal-hal demikian (korupsi) tidak akan terjadi apabila menteri yang ditunjuk merupakan seseorang yang berpengalaman dalam dunia pendidikan.

“Sebenarnya hal ini tidak perlu terjadi kalau orang yang ditunjuk sebagai menteri pendidikan itu mempunyai pengalaman dalam bidang pendidikan,” jelas Anhar.

Senada dengan Anhar, Ki Darmaningtyas, pengamat sekaligus kritikus pendidikan jauh sebelum ditetapkannya Nadiem sebagai tersangka memaparkan beberapa alasan yang menyatakan bahwa Nadiem Makarim merupakan Menteri Pendidikan yang salah dipilih oleh Presiden Joko Widodo. Menurut Ki Darmaningtyas, tata kelola sistem pendidikan di masa Nadiem Makarim lebih tertutup dan lebih banyak melakukan klarifikasi kebijakan.

Berbagai klarifikasi yang dilakukan Kemendikbudristek berakar dari terlalu tertutupnya Nadiem Makarim terkait program yang tengah dibuat karena kebijakan yang dibuatnya tidak melilbatkan orang-orang berpengalaman dalam bidang tersebut.

“Karena kebijakannya (yang dibuat oleh Nadiem) tidak pernah dicoba dishare kepada orang-orang yang berpengalaman di bidangnya,” jelas Ki Tyas.

Pengalaman Nadiem Sebelum Menjadi Menteri Kemendikbudristek

Sebelum menjadi menteri, Nadiem pernah bekerja di McKinsey & Co sebagai konsultan selama tiga tahun. Selepasnya, Nadiem pindah ke Zalora Indonesia menjadi Managing Director dan sebagai Co-Founder. Tidak lama setelah itu, pada 2012 Nadiem keluar dari Zalora untuk membangun perusahaan rintisan atau startup sendiri, termasuk Gojek serta menjabat sebagai Chief Innovation Officer Kartuku. Gojek perusahaan yang dibangun Nadiem itu, kini sudah menjadi perusahaan besar.

Lantas bagaimana dengan Pendidikan Nadiem? Tidak banyak informasi yang bisa didapatkan mengenai dimana Nadiem menghabiskan masa pendidikan dasarnya. Hanya diketahui ia menyelesaikan jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas di Singapura. Begitu pula S1 dan S2-nya yang ia tuntaskan di Amerika Serikat. Tercatat ia lulus S1 dari International Relations di Brown University dan Harvard Business School.

Lalu benarkah negara salah memilih Nadiem sebagai Mendikbudristek? Apakah karena latar belakang karirnya yang tidak berkaitan, atau karena ia tidak memahami inti permasalahan dunia pendidikan di negeri ini lantaran ia sendiri tidak banyak merasakan proses pendidikan di Indonesia? Entahlah..

Yang jelas, posisinya sebagai Mendikbudristek telah membuatnya menjadi tahanan Kejaksaan sebagai tersangka kasus korupsi hingga memaksanya menggunakan rompi merah muda.

taradea

taradea

About Author

You may also like

Nasional

Munas NU Sepakat Tingkatkan Kontribusi Memperkokoh Nilai Kebangsaan

Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Musyawarah Besar NU dari waktu ke waktu selalu memberi kontribusi penting bagi bangsa Indonesia. Tema
Nasional

Kedubes AS sampaikan penolakan Panglima TNI kesalahan administratif

Jakarta, Teritorial.com- Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta menyampaikan bahwa penolakan masuk Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke wilayah AS