Masa Studi SMK Diperpanjang Jadi 4 Tahun oleh Pemerintah, Apa Tujuannya?

0

Jakarta, Teritorial.com – Masa studi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) rencananya akan diperpanjang oleh Pemerintah.

Jika sebelumnya masa studi SMK hanya tiga tahun, nantinya para siswa akan lebih lama belajar hingga 4 tahun.

Hal ini akan diberlakukan di sejumlah SMK terpilih dan tujuannya untuk menyiapkan siswa untuk bekerja ke luar negeri.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam sambutannya usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Akan ada beberapa SMK yang nanti kami rancang untuk masa studinya bukan 3 tahun tetapi 4 tahun, dan satu tahun yang terakhir itu adalah persiapan untuk mereka bisa bekerja di mancanegara,” jelas Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Senin (24/03/2025).

Mu’ti juga mengatakan bahwa kebijakan ini menjadi sebuah terobosan yang dimungkinkan menjadi solusi bagi banyaknya siswa yang memiliki minat bekerja ke luar negeri, namun tak memiliki banyak persiapan.

Dia berharap rencana ini dapat segera terealisasi dan para lulusan SMK bisa segera bekerja di luar.

“Ini memang sebuah terobosan yang kami harapkan dapat menjawab banyakya lulusan SMK yang sebenarnya mereka berminat bekerja di mancanegara, tetapi tidak memiliki cukup persiapan untuk dapat berangkat dan bekerja di berbagai negara,” kata Mu’ti.

Bersama Kementerian P2MI, Kemendikdasmen bekerjasama untuk menyiapkan lulusan SMK yang berkompeten dan siap bekerja di mancanegara dengan desain memperpanjang studi dibandingkan SMK yang lainnya.

“Kami tentu berterima kasih kepada Kementerian BP2Ml atas kerjasama ini dan kami juga sangat berharap agar dalam waktu yang tidak terlalu lama juga bisa realisasi keriasama kami dengan Menteri BP2MI untuk pengiriman pekerja dari luar negeri bagi lulusan lulusan SMK,” tuturnya.

Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Kemendikdasmen juga menandatangani MoU dengan Kemnaker.

Mu’ti menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk pengembangan pelatihan bagi para siswa SMK.

Termasuk, agar para siswa juga bisa mengenyam praktek di Pusat Latihan Kerja (PLK) yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Mereka selain diharapkan dapat meningkatkan kemampuan atau skill mereka sesuai dengan bidang-bidang yang mereka tekuni, juga diharapkan nanti para usaha SMK dapat memiliki sertifikat sesuai dengan program pelatihan yang mereka ikuti di PLK-PLK yang diselenggarakan atau dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya.

(*)

Share.

Comments are closed.