Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel

0

Jakarta, Teritorial.com – Teddy Indra Wijaya resmi dinaikan pangkatnya oleh Panglima TNI Agus Subiyanto dari mayor ke letnan kolonel (letkol).

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

“Saya sampaikan kepada rekan rekan media, Bahwa Informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara Administrasi juga semua sudah dipenuhi,” ungkap Wahyu dalam pesan singkatnya, Kamis (6/3/2025).

Pengangkatan jabatan Teddy tersebut tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang juga sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wahyu.

Dalam surat perintah tersebut, tercantum lima poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy, yaitu:

  1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
  2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ke Tiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
  3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han.,M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.
  4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.
  5. Keputusan Kasad nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD, dan 6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.

Diketahui, Teddy adalah perwira TNI Angkatan Darat yang saat ini bertugas menjadi Sekretaris Kabinet pada Kabinet Merah Putih.

Sebelumnya, Teddy diketahui adalah ajudan Presiden Prabowo Subianto saat masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan pernah menjadi asisten ajudan Presiden Joko Widodo.

(*)

Share.

Comments are closed.