Jakarta, Teritorial.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan TNI membantu Polri demi mengatasi aksi terorisme.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, berdasarkan perintah Presiden itu, Polri akan dibantu satuan TNI demi memberantas terorisme.
Menurut Moeldoko, Satuan TNI yang dikerahkan tergantung dari kebutuhan Polri.
“Bisa nanti pengerahan Badan Intelijen Strategis untuk membantu intelijen dari kepolisian. Bahkan secara represif bisa menggunakan Satuan Gultor (Satuan 81) telah disiapkan,” kata Moeldoko di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).
Moeldoko menerangkan, tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan antara Polri dan TNI.
Menurutnya, TNI tetap berada di belakang Polri untuk memperkuat penanganan terorisme.
“Justru yang tetap yang di depan adalah kepolisian, TNI memberi perkuatan. Dikolaborasikan dalam menangani sebuah persoalan yang sama. Intinya di situ,” jelas Moeldoko.