Headline Nasional

Pelajar 14 Tahun Tewas Diduga Dipukul Oknum Brimob

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir saat ditemui di Mabes Polri, Minggu (15/2/2026). (Doc. Kompas)

TERITORIAL.COM, JAKARTA – Peristiwa memilukan terjadi di sekitar RSUD Maren, Kota Tual, Maluku, pada Kamis pagi, 19 Februari 2026. Seorang siswa madrasah tsanawiyah (MTs) berusia 14 tahun bernama Arianto Tawakal meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Brimob.

Insiden bermula saat Arianto berboncengan dengan kakaknya, Nasri Karim (15), melintasi jalan menurun tak jauh dari area rumah sakit. Mereka baru saja berputar arah ketika di waktu bersamaan terdapat sejumlah kendaraan lain yang disebut melaju dengan kecepatan tinggi. Muncul dugaan adanya aksi balap liar di kawasan tersebut.

Namun, Nasri menegaskan dirinya dan sang adik tidak terlibat dalam aktivitas tersebut. Ia menyebut kecepatan motor mereka semata-mata dipengaruhi kondisi jalan yang menurun.

“Kami jalan sendiri. Dari arah rumah sakit Maren kami putar balik. Memang posisi turunan jadi motor agak laju. Adik sudah bilang ada polisi di depan,” ujar Nasri.

Menurut penuturannya, setibanya di titik tertentu, seorang anggota Brimob yang disebut bernama Bripda Masias Siahaya terlihat berada di tepi jalan. Nasri mengklaim tindakan tiba-tiba dilakukan aparat tersebut saat mereka melintas.

“Waktu kami sudah dekat, dia langsung loncat dari balik pohon. Langsung ayunkan helm yang dipakai, kena tepat di wajah adik saya,” tuturnya.

Akibat pukulan itu, Arianto disebut masih sempat mengendalikan kendaraan beberapa detik sebelum akhirnya kehilangan keseimbangan.

“Dia masih pegang motor, mata sudah tertutup. Karena kena di wajah, dia hilang kendali. Motor terus melaju lalu jatuh tersungkur. Kepalanya sempat terseret di aspal. Motor adik juga tabrak saya sampai saya ikut jatuh,” katanya.

Korban segera dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong. Kejadian tersebut memicu reaksi keras dari keluarga dan warga setempat yang mendatangi markas Brimob di Tual untuk menuntut pertanggungjawaban hukum.

“Kalau memang salah, kenapa tidak diberikan pembinaan saja? Kenapa harus dipukul seperti binatang? Pelaku harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku. Kalau tidak dihukum adil, kami akan terus kawal kasus ini,” kata Moksen Ali, keluarga korban.

Proses Hukum dan Pemeriksaan Etik

Polda Maluku memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan terbuka. Proses pidana ditangani oleh Polres Tual, sementara pemeriksaan kode etik dilakukan secara bersamaan.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, menyatakan bahwa terduga pelaku telah diamankan.

“Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Tual, (penahanan ini) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi dalam keterangannya, Jumat 20 Februari 2026.

Ia menjelaskan bahwa penahanan telah dilakukan sejak Kamis, 19 Februari. Selain menghadapi proses pidana, yang bersangkutan juga akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri.

“Apabila dalam proses tersebut terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri, maka terduga pelanggar dapat diberikan sanksi tegas. (Sanksi tegas itu) berupa pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rositah mengungkapkan adanya pengawasan internal berlapis atas kasus ini.

“Kapolda Maluku telah memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam untuk melakukan investigasi mendalam terhadap penanganan. Kemudian rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut,” bebernya.

“Selain itu, Dansat Brimob Polda Maluku pada hari ini juga telah bertolak ke Kota Tual. Tujuannya guna memastikan proses penanganan sesuai prosedur serta melakukan pengawasan internal terhadap personel,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan luas dan masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan demi menghadirkan keadilan bagi keluarga korban.

Kayla Dikta Alifia

About Author

You may also like

Nasional

Munas NU Sepakat Tingkatkan Kontribusi Memperkokoh Nilai Kebangsaan

Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Musyawarah Besar NU dari waktu ke waktu selalu memberi kontribusi penting bagi bangsa Indonesia. Tema
Nasional

Kedubes AS sampaikan penolakan Panglima TNI kesalahan administratif

Jakarta, Teritorial.com- Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta menyampaikan bahwa penolakan masuk Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke wilayah AS