Jakarta, Teritorial.com – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah mengategorikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua serta seluruh organisasi dan orang-orang yang tergabung di dalamnya serta yang mendukung gerakan tersebut sebagai teroris.
Tindak Terorisme
Sikap Pemerintah ini dinilai telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Pemerintah sudah menyaring pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh Ketua MPR, BIN, pimpinan Polri, TNI bahwa banyak tokoh masyarakat dan tokoh adat Papua yang datang ke kantor Kemenko Polhukam, serta pimpinan resmi Papua baik itu pemerintah daerah maupun DPRD yang menyatakan dukungan terhadap pemerintah Indonesia untuk melakukan tindakan yang diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua.” tegas Menko Polhukam Mahfud MD, dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Baku Tembak KKB Papua
Tragedi baku tembak yang telah KKB lakukan di Papua, dinilai sebuah tindakan teroris baik secara organisasi maupun anggotanya. Tak lama ini, aksi baku tembak masih masif dilakukan KKB Papua.
Dari kejadian itu, banyak anggota Satgas yang gugur saat bertugas. Bahkan, salah satu korban merupakan Kepala BIN Papua yaitu Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha. Hingga kini, Satgas TNI/Polri masih terus lakukan pengejaran terhadap KKB Papua.
Papua Bagian Sah NKRI
Mahfud MD mengatakan, Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur menurut hukum dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil.
Menurutnya, sikap pemerintah dan rakyat Indonesia termasuk rakyat Papua sudah tegas berpedoman pada Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 2.504 Tahun 1969 tentang penentuan pendapat rakyat Papua, maka Papua termasuk Papua Barat adalah bagian sah dari NKRI.
Organisasi Teroris di Indonesia
Jika menilik kasus terorisme yang terdahulu, ada sejumlah organisasi atau kelompok teroris yang ada di Indonesia. Tak sedikit pula aksi terorisme yang dilakukan oleh organisasi ini.
Organisasi itu seperti Jamaah Islamiyah (JI) terduga aksi serangan bom Bali 2002, Jamaah Ansharut Daulah (JAD) salah satunya aksinya bom Thamrin-Sarinah 2016, Serta ada Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT).