Pencapaian RPJMN 2014-2019 Jokowi Soal Keamanan Nasional

0

Jakarta, Teritorial.com – Keamanan nasional adalah salah satu tanggungjawab utama pemimpin negara. Saat kampanye Pilpres 2014, Jokowi berjanji di dalam dokumen visi, misi dan program aksi Jokowi-JK 2014. Salah satu misi, mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah NKRI, menopang kemandirian ekonomi, mengamankan sumber daya maritim, sebagai cerminan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan.

Satu kebijakan keamanan nasional dan ketertiban masyarakat akan diambil yakni menata kelembagaan dan tata-wewenang Polri melalui pemisahan antara kewenangan pengambilan keputusan dan kewenangan pelaksanaan keputusan. Polri akan ditempatkan di dalam Kementerian Negara. Proses perubahan dilakukan bertahap.

Lebih lanjut, saat itu capres Jokowi berjanji hendak membangun sistem keamanan nasional integratif melalui penataan hubungan antara Polri dengan institusi lain sebagai bagian dari penataan kelembagaan dan kewenangan, baik dengan institusi keamanan dan atau institusi lain. Lebih dari itu, Jokowi menginginkan agar Kompolnas secara bertahap didirikan di setiap daerah untuk melakukan pengawasan lebih efektif.

konsep “Sistem Keamanan Nasional Integratif” yang dimaksud Jokowi saat kampanye tersebut membidik sejumlah sasaran di bidang keamanan nasional dengan Melakukan pendekatan keamanan komprehensif diukur dengan indeks ketahanan nasional. Meningkatkan kordinasi antar institusi pertahanan dan keamanan dengan instutusi lain. Meningkatkan kesadaran, sikap, dan perilaku bela negara di masyarakat.

Selanjunya, strategi kebijakan untuk mencapai sasaran sistem keamanan nasional integratif:

1. Pembentukan Kogabwilhan (Komando Gabungan Wilayah Pertahanan)
2. Pembentukan Dewan Keamanan Nasional.
3. Pemutakhiran sistem informasi keamanan nasional.
4. Perumusan kebijakan keamanan nasional strategis, krusial, dan mendesak.
5. Pengendalian dan pemantauan keamanan nasional.
6. Pendidikan bela negara.

Masalah yang masih dihadapi pemerintah saat ini adalah tarik ulurnya RUU tentang Keamanan Nasional dan Perpres tentang Pembentukan Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas). Namun yang menjadi pertanyaan mendasar apakah selama tiga tahun Indonesia di bawah kepemimpinannya, Jokowi telah berhasil merealisasikan hal tersebut, jawabannya hingga saat ini masih dipertanyakan.

Data dari S & P Global Rating atau Lembaga Pemeringkat Internasional yang menyebutkan, Indonesia kini berstatus “Layak Investasi”. S & P Global Ratings menaikkan peringkat ulang luar negeri jangka panjang Indonesia menjadi “BBB” dari “BB” atau layak investasi. “Internasional melihat stabilitas politik keamanan kita semakin baik. Masyarakat semakin dewasa dan matang dalam berpolitik,” ujar Jokowi.

Namun dari survei Indikator Politik Indonesia merilis pada 11 Oktober 2017, di Kantor Indikator Cikini Jakarta pusat 11 Oktober 2017, mencatat masyarakat menilai kondisi keamanan membaik, sebanyak 58 % responden menyatakan baik; 27 % menyatakan sedang; 10 % menyatakan buruk; 1 % menyatakan sangat buruk; dan 1 % menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Untuk Indonesia sendiri Institute for Economics & Peace membuat Global Peace Index tentang Indonesia yang dilakukan tiap tahunnya.Menggunakan 23 indikator kualitatif dan kuantitatif, tentang keamanan dan perdamaian di 163 negara di dunia. Berbagai indikator seperti terorisme, kriminalitas dan instabilitas politik, menjadi ukuran membuat sebuah negara aman atau kurang aman. Indeks memberi nilai pada setiap negara dengan rentang 1-5. Dari seluruh Instrumen penilaian yang digunakan Indonesia untuk saat ini menempati peringkat 42 dengan nilai 1.799, berada di bawah negara tetangga seperti Australia (peringkat 15, nilai 1.465), Singapura (peringkat 20, nilai 1.535), dan Malaysia (peringkat 30, nilai 1.648). (SON)

Share.

Comments are closed.