Headline Nasional

Penghapusan Iuran BPJS 2026. PoV Purbaya sudah transfer 20T

Foto: Menteri Keuangan Purbaya

TERITORIAL.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp20 triliun untuk mendukung kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan, khususnya bagi peserta kelas 3 dan masyarakat kurang mampu. Anggaran tersebut telah disiapkan dalam APBN 2026 dan bahkan disebut sudah ditransfer ke BPJS Kesehatan, tinggal menunggu penyelesaian aturan teknis melalui Peraturan Presiden (Perpres).

“Itu sudah setujui, tinggal mungkin detail peraturan Presiden kalau nggak salah,” ucapnya saat ditemui di kawasan Darmawangsa, Jakarta pada Kamis (12/2/2026).

Purbaya menegaskan bahwa dana tersebut sudah berada di BPJS dan dapat segera digunakan setelah regulasi resmi diterbitkan pemerintah.

“Tapi uangnya sudah saya kirim ke BPJS Jadi mereka bisa eksekusi kapan saja. Saya sudah keluarin kalau nggak salah Rp20 triliun,” katanya.

23 Juta Peserta Menunggak, Skema Dibagi Dua

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memaparkan bahwa skema penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan segera ditetapkan melalui Perpres. Saat ini tercatat sekitar 23 juta peserta menunggak iuran dengan total nilai mencapai Rp14,12 triliun.

“Jadi ini yang menunggak, itu nanti dibagi dua sebetulnya,” kata Ghufron saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan, skema pertama berupa pemutihan satu kali bagi peserta nonaktif, sementara skema kedua adalah penghapusan utang secara permanen bagi peserta yang telah meninggal dunia. Kebijakan ini difokuskan pada peserta bukan penerima upah (PBPU) yang kemudian beralih menjadi peserta bantuan iuran (PBI JK), termasuk peserta PBPU yang berubah status menjadi PBPU Pemda maupun peserta kelas 3 nonaktif.

“Ini akhirnya kita hapus kalau dia menunggak iuran,” tutur Ghufron.

Syaratnya: Manajemen dan Sistem IT Harus Dibenahi

Di sisi lain, Purbaya menekankan bahwa kebijakan pemutihan ini harus diiringi pembenahan manajemen BPJS Kesehatan. Ia menyoroti pentingnya efisiensi anggaran, khususnya terkait program-program yang dinilai membebani biaya layanan kesehatan.

“Harus ada perbaikan juga sedikit di sana. Misalnya mereka sudah kemukakan ada banyak program-program mungkin dari Kementerian Kesehatan yang mewajibkan rumah sakit membeli alat-alat yang kemahalan dan kebanyakan. Jadi saya bilang, sudah diskusi saja dengan Kementerian Kesehatan, kita kurangin begitu-begitu,” terang Purbaya.

Selain itu, optimalisasi sistem teknologi informasi (IT) menjadi perhatian utama. Purbaya menyebut BPJS memiliki sekitar 200 tenaga IT yang seharusnya mampu membangun sistem terintegrasi secara nasional dan memanfaatkan kecerdasan buatan.

“Saya juga minta mereka mengefektifkan IT yang mereka punya. Mereka rupanya punya 200 orang yang bekerja di IT, itu sudah perusahaan komputer sendiri. Gede banget saya bilang, ya sudah lu bikin lebih optimal dengan cara mengintegrasikan seluruh IT mereka di seluruh Indonesia, dan pakai AI sehingga program nanti kalau sudah klaim-klaim yang nggak jelas kelihatan langsung terdeteksi,” sambung mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan itu.

Ia menargetkan dalam enam bulan ke depan sistem tersebut sudah berjalan optimal.

“Jadi saya harapkan 6 bulan ke depan itu sudah bekerja, mereka bilang bisa. Kalau itu bisa harusnya IT kita, IT BPJS merupakan IT yang nanti sistem rumah sakit bisa terbesar dan terbaik di dunia. Saya maunya itu, jadi Rp 20 triliun nggak apa-apa,” tutur Purbaya.

Kayla Dikta Alifia

About Author

You may also like

Nasional

Munas NU Sepakat Tingkatkan Kontribusi Memperkokoh Nilai Kebangsaan

Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Musyawarah Besar NU dari waktu ke waktu selalu memberi kontribusi penting bagi bangsa Indonesia. Tema
Nasional

Kedubes AS sampaikan penolakan Panglima TNI kesalahan administratif

Jakarta, Teritorial.com- Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta menyampaikan bahwa penolakan masuk Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke wilayah AS