Pertamax Dipastikan Sudah Penuhi Standar, Kejagung Minta Masyarakat Jangan Tinggalkan Pertamina

0

Jakarta, Teritorial.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memastikan bahwa pengujian terhadap produk Pertamina sudah dilakukan secara terbuka.

Dalam pengujian tersebut hasilnya menunjukkan bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang beredar sudah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, mengimbau masyarakat untuk tidak lagi ragu menggunakan BBM Pertamina usai dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga dalam penyelidikan.

“Kami imbau masyarakat jangan tinggalkan Pertamina. Karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).

Kemudian, Febrie juga mengakui bahwa praktik “blending” BBM sempat terjadi pada periode 2018–2023, sesuai dengan hasil penyelidikan Kejagung.

Kasus ini telah menyeret Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka.

Di sisi lain, Pengamat Energi sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria, menilai bahwa imbauan Kejagung bisa membantu meredakan kekhawatiran masyarakat terkait kasus impor BBM oleh Pertamina Patra Niaga.

Menurut Sofyano, pernyataan Jampidsus juga menunjukkan bahwa pihak Kejagung tidak meragukan kualitas BBM yang beredar di dalam negeri.

Hal ini juga diperkuat dengan adanya uji kualitas yang dilakukan oleh lembaga berwenang seperti Lemigas.

Tak hanya itu, keputusan Kejagung yang menyerahkan perhitungan potensi kerugian negara akibat impor BBM kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai sebagai langkah bijak.

Sofyano mengungkapkan bahwa hal ini dapat menghindarkan prasangka negatif terhadap Pertamina Patra Niaga sebelum ada hasil perhitungan resmi.

“Penegakan hukum terhadap dugaan korupsi harus tetap berjalan tanpa pandang bulu, termasuk jika ada oknum di Patra Niaga yang terbukti terlibat. Namun, hal ini juga harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Ia juga menuturkan bahwa besarnya dugaan kerugian negara akibat impor BBM bisa menimbulkan spekulasi publik terhadap kualitas BBM Pertamax.

Dengan adanya imbauan dari Kejagung, Sofyano berharap masyarakat masih akan tetap mendukung Pertamina sebagai BUMN yang berperan penting dalam menjaga ketahanan energi nasional.

(*)

Share.

Comments are closed.