Jakarta, Teritorial.com – Penyidik Polda Metro Jaya menyita dua dokumen ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu.
Penyitaan ijazah Jokowi tersebut dilakukan usai ayah dari Gibran Rakabuming Raka ini menjalani pemeriksaan selama tiga jam di polresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/07/2025).
Dalam penyelidikan tersebut, Jokowi menjawab 45 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
“Iya, juga sudah dilakukan tadi penyitaan ijazah asli S1 dan SMA,” ungkap Jokowi saat ditemui wartawan usai pemeriksaan.
Dua dokumen yang disita yakni ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dari SMA Negeri 6 Solo dan ijazah strata satu (S1) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
“Ya, kita ikuti seluruh proses hukum, kita hormati seluruh proses hukum yang ada, dan sampai nanti di pengadilan kita lihat ya,” jelasnya.
Pada pemeriksaan ini, Jokowi terlihat hadir bersama kuasa hukumnya dan diperiksa bersamaan dengan 10 saksi lain yang juga memberikan keterangan kepada penyidik.
“Tadi juga bersama-sama ya, dengan saksi-saksi yang lain juga diperiksa ada sebelas (total termasuk saya),” tutur Jokowi.
(*)