Makassar, Teritorial.Com – Aparat kepolisian menangkap penyebar berita bohong (hoaks) mengenai Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Hoaks tersebut disebarkan melalui akun media sosial Facebook dengan nama Syahrun Mubaraq.
“Pelaku telah diamankan pada hari Jumat tanggal 29 Juni 2018 pukul 16.30 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Dicky Sondani kepada Republika.co.id, Jumat (29/6/2018) malam.
Pelaku diidentifikasi memiliki nama sama dengan akun media sosialnya, Syahrun Mubaraq. Pria 36 tahun itu bekerja sebagai Agen Abu Tours dan beralamat di Jalan Antang Raya, Kota Makassar. Akun Syahrun mengunggah berita bohong dengan judul “Manuver JK-Aksa Mahmud, Prabowo Tersisih, Muncul Poros Anies-AHY”.
Unggahan juga menyertakan beberapa gambar tokoh nasional serta sebuah skema politik. Kombes Dicky menyampaikan, penyelidikan dilakukan berdasarkan hasil patroli siber Dittipidsiber Bareskrim Polri dan pengaduan dari Aksa Mahmud ke Polda Sulsel.
Setelah itu, terlapor diamankan oleh anggota Subdit II Ditreskrimsus Polda Sulsel dan dibawa ke Mapolda untuk dimintai keterangan. “Langkah yang telah dilakukan, kami menyita barang bukti ponsel iPhone 6 yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan ponsel untuk profiling dan menemukan motif,” kata Kombes Dicky.
Kasus tersebut sedang dalam pengawasan untuk ditindak. Pelaku dapat diancam dengan pasal 14 ayat (2) UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat (3) UU ITE. Hasil pemeriksaan, Syahrun mengakui telah mengunggah gambar yang memuat berita bohong itu pada akun Facebook, Jumat (29/6) pukul 09.00 WITA.
Pasca Pilkada berlangsung isu-isu mengenai wapres JK untuk maju dalam Pilpres 2019 mulai kembali terdengar. Besar kemungkinan akun FB isu soal Manuver JK-Aksa Mahmud, yang dibumbui dengan informasi lanjutan bahwa Prabowo Subianto Ketum Gerindra mulai tergeser dengan kemunculan Poros Anies-AHY sebagai dua sosok calon pemimpin muda kesengajaan yang selanjutnya mewarnai sebaran informasi tersebut melalui pemberitaan di sejumlah media massa.
Adapun dibalik kasus ini menjadi sebuah bentuk pembuktian akan efektivitas penanganan kasus penebar hoaks yang mulai dipersiapkan lantaran kejadian seperti ini dipastikan akan banyak mewarnai situasi politik di Indonesia jelang Pilpres 2019. (SON)