Jakarta, Teritorial.com – Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh artis inisial MR di Jakarta Pusat.
“Iya adanya laporan polisi dari korban, tindakan pemerasan permintaan uang. Kemudian sudah beberapa kali ditransfer. Kerugian kurang lebih Rp20 juta, baik transfer atau cash,” ungkap Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan pada keterangannya di Jakarta, Rabu (02/07/2025).
Pengky juga menyebutkan kalau pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek hubungannya dengan korban.
“Video hubungan sesama jenis,” lanjutnya.
Beliau juga mengungkapkan bahwa pelaku kenal dengan korban lewat media sosial (medsos) kurang lebih selama dua bulan.
“Mungkin sudah komunikasi dan mungkin sudah berhubungan beberapa kali makanya ada video (syur) tersebut,” jelas Pengky.
Pelaku MR ditangkap pada Rabu (5/6) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah kost yang terletak di Jalan Telkom Harjamukti, Depok, Jawa Barat.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tuturnya.
Sebelumnya, beredar video yang diunggah di Instagram melalui akun @warungjurnalis. Dalam video itu polisi mengamankan seorang pria berinisial MR di wilayah Depok.
“Seorang pria tampan berinisial MR diringkus petugas Reskrim Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, di wilayah Depok, Jawa Barat, karena nekat melakukan pemerasan terhadap pemuda berinisial IMT yang tak lain kekasihnya sendiri (pasangan sejenis),” tulis akun tersebut.
Akun tersebut juga menulis tersangka mengancam akan menyebarkan video syur mereka berdua jika korban tak mau memberikan sejumlah uang.
(*)