Posko Pengaduan Netralitas TNI Dibuka untuk Pemilu 2024, Panglima TNI Minta Masyarakat Terlibat dalam Pengawasa

0

Jakarta, Teritorial.com – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E, M.M menggelar kegiatan dengan ditandainya Kick Off Posko Pengaduan Netralitas TNI pada Pemilu 2024.

Acara digelar di Ruang Hening Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (20/11/2023).

“Dengan ini tepat pukul 12.45 WIB saya nyatakan Kick Off untuk Posko Pengaduan Netralitas TNI pada Pemilu 2024 dimulai sejak saat ini,” kata Yudo yang didampingi Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

“Tidak ada prajurit TNI yang kebal hukum terkait pelanggaran Pilpres, Pileg dan Pilkada semua jika melanggar bisa kena sanksi,” katanya.

Posko Pengaduan Netralitas TNI dibuka sebagai bentuk komitmen TNI untuk mengawasi dan menjaga netralitas prajurit dan PNS TNI selama Pemilu 2024. Posko posko tersebut berfungsi sebagai tempat bagi masyarakat untuk melaporkan praktik politik yang dilakukan oleh anggota TNI.

Dalam UU Nomor 34 Tahun 2004, anggota TNI dilarang untuk menjadi anggota partai politik atau ikut serta dalam kegiatan politik praktis maupun pemilihan legislatif serta jabatan politik lainnya.

Netralitas TNI pada Pemilu merupakan bagian dari amanah reformasi yang diatur dalam TAP MPR RI Nomor VII Tahun 2000 tentang peran TNI dan Polri.

Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran pemilu oleh anggota TNI melalui posko pengaduan.

Laporan tersebut akan diterima oleh Bawaslu dalam waktu 1 x 24 jam dan diserahkan kepada Unit Pelayanan dan Pengaduan Polisi Militer untuk dilakukan pengecekan dan pelaporan ke Danpom.

“Proses pemeriksaan dan penyelidikan pelanggaran akan dilakukan oleh tim penyelidik pemilu dalam rentang waktu maksimal 21 hari,” tegas Yudo.

Proses tersebut harus selesai sebelum rentang waktu pemungutan suara hingga pelantikan presiden dan wakil presiden yang hanya berdurasi 8 bulan.

Acara kick off tersebut memberikan gambaran tentang kesiapan TNI untuk memastikan netralitas prajurit dan PNS TNI selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Share.

Comments are closed.