JAKARTA, Teritorial.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan meningkatkan pemberian bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak pandemi pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. PPKM Level 4 ini diperpanjang pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil,” ujar Jokowi, Minggu (25/7/2021).
Jokowi menyebutkan, penjelasan lebih lanjut mengenai program bansos akan dijelaskan menteri koordinator dan menteri terkait.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi resmi melanjutkan PPKM Level 4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. Namun demikian, pada sektor ekonomi rakyat perlahan mulai dibuka kembali dengan protokol kesehatan ketat disertai pembatasan.
Jokowi mengatakan, pasar rakyat yang menjual sembako boleh buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat. “Dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15.00,” kata Jokowi, Minggu (25/7/2021).
Pengaturan lebih lanjut mengenai pasar rakyat akan dijelaskan oleh pemerintah daerah masing-masing.
Kemudian, Jokowi mengizinkan pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen, outlet voucher, loundri, pangkas rambut, pedagang asongan, bengkel, cucian kendaraan, beserta usaha kecil lainnya untuk beroperasi dengan protokol kesehatan ketat sampai jam 21.00.
“Teknisnya diatur (pemerintah) daerah,” jelasnya.
Jokowi pun mengizinkan PKL, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka untuk buka. “Dengan prokes sampai pukul 20.00, maksimum makan pengunjung 20 menit,” pungkasnya