TERITORIAL.COM, JAKARTA – Pada peringatan Hari Pahlawan tahun ini, pemerintah Republik Indonesia melalui Prabowo Subianto secara resmi menetapkan sepuluh tokoh bangsa sebagai penerima gelar Pahlawan Nasional. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 dan dilaksanakan dalam upacara yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta.
Sebelum ditetapkan, sebanyak 49 nama telah diusulkan melalui proses yang bertahap, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga ke Kementerian Sosial dan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).
Dari jumlah tersebut, 40 adalah usulan baru dan 9 merupakan usulan yang dibawa dari tahun sebelumnya.
Menurut keterangan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (“Gus Ipul”), seluruh nama yang terpilih telah melalui verifikasi dan memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Sepuluh tokoh yang ditetapkan
Berikut daftar sepuluh tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional tahun 2025:
- Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – bidang perjuangan politik dan pendidikan Islam.
- Soeharto – Presiden ke-2 RI, bidang perjuangan bersenjata dan politik.
- Marsinah – aktivis buruh yang gugur, bidang perjuangan sosial dan kemanusiaan.
- Mochtar Kusumaatmadja – bidang perjuangan dan politik.
- Rahmah El Yunusiyyah – bidang perjuangan pendidikan Islam.
- Sarwo Edhie Wibowo – bidang perjuangan bersenjata.
- Sultan Muhammad Salahuddin – bidang perjuangan pendidikan dan diplomasi.
- Syaikhona Muhammad Kholil – bidang perjuangan pendidikan Islam.
- Tuan Rondahaim Saragih – bidang perjuangan bersenjata.
- Zainal Abidin Syah – bidang perjuangan politik dan diplomasi.
Penetapan tokoh seperti Soeharto dan Gus Dur menuai perhatian publik yang besar. Soeharto, yang memimpin Indonesia selama 32 tahun, dianggap oleh sebagian pihak telah memberikan jasa besar dalam pembangunan nasional, namun sejumlah pihak lain mempertanyakan latar belakang dan rekam jejaknya.
Di sisi lain, Gus Dur dikenal sebagai tokoh pluralisme dan demokrasi yang juga pernah memimpin bangsa sebagai Presiden ke-4.
Marsinah, sebagai aktivis buruh yang tewas dalam perjuangannya, mendapatkan penghargaan atas pengabdiannya bagi hak pekerja.
Pemerintah dan GTK menyatakan bahwa proses seleksi sudah sesuai prosedur dan bahwa dinamika pro-kontra merupakan bagian wajar dalam kehidupan demokrasi.
Anugerah gelar Pahlawan Nasional bukan sekadar simbol penghargaan, melainkan juga bagian dari usaha negara untuk mencatat dan menghormati jasa-jasa luar biasa bagi bangsa dan negara.
Gelar ini diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi sekarang dan mendatang, sekaligus mendorong refleksi ulang terhadap perjalanan sejarah nasional.
Dengan mencakup tokoh dari kesatuan beragam, mulai dari mantan Presiden, ulama, pejuang pendidikan, hingga aktivis sosial, pemerintah ingin menegaskan bahwa perjuangan kemerdekaan, pembangunan, demokrasi dan hak asasi manusia adalah nilai yang berkelanjutan dalam sejarah Indonesia.

