Presiden Jokowi Ingatkan Jajaran Pemerintah Disiplin Belanja Produk Dalam Negeri

0

Jakarta, Teritorial.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan seluruh jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah serta badan usaha milik negara (BUMN) untuk disiplin dalam mengimplementasikan kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

Hal tersebut ditegaskan Presiden saat membuka Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023, Rabu (15/03/2023), di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta.

“Kuncinya adalah kedisiplinan implementasi [P3DN], kedisiplinan dalam merealisasikan dari apa yang sudah bolak-balik kita melakukan pertemuan. Ini seingat saya, saya sudah berbicara mengenai produk dalam negeri, penggunaan produk dalam negeri ini yang keempat,” ujar Presiden.

Presiden juga kembali mengingatkan agar anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang diperoleh dari pajak, dividen BUMN, royalti dari tambang, hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tidak digunakan untuk membeli produk impor.

“Banyak sekali pembelian produk-produk impor kita, padahal sumbernya pembelian itu uang APBN. Inilah yang ingin kita luruskan,” tegasnya.

Presiden menegaskan bahwa pemerintah sangat serius dalam mendorong penggunaan produk dalam negeri sebagai kebijakan strategis untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Tadi sudah disampaikan oleh Pak Menko Marinves, Pak Menteri Perindustrian targetnya 95 persen, 95 persen dari pagu anggaran barang dan jasa itu harus dibelikan produk-produk dalam negeri. Kalau ini bisa kita lakukan, industri dalam negeri, industri UMKM kita semuanya akan hidup dan berkembang,” ujarnya.

Presiden pun mengapresiasi peningkatan signifikan produk dalam negeri yang masuk ke dalam e-Katalog. Berdasarkan laporan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi jumlah produk dalam negeri di e-Katalog meningkat dari semula 50 ribu hingga sekarang mencapai 3,4 juta produk.

“Saya hanya titip, kalau sudah masuk barang-barang produk-produk dalam negeri kita ke e-Katalog. Jangan dibiarkan hanya masuk saja, tapi dibeli. Kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, provinsi, kota, kabupaten semuanya tengok itu e-Katalog, beli. Percuma kita meng-collect untuk dimasukkan ke e-Katalog hanya ditonton, tidak dibeli, untuk apa?,” ujarnya.

Presiden mencontohkan, pengadaan seragam militer untuk TNI dan Polri harus dipenuhi dengan produk dalam negeri karena Indonesia adalah produsen dari seragam tersebut.

“Jangan sampai, ini saya minta di Kemenhan, di Polri, seragam militer, kita ini bisa bikin, ekspor ke semua negara, eh kita malah beli dari luar. Sepatu, senjata, kita bisa bikin loh. Kalau yang canggih-canggih, silakan, yang mau beli pesawat tempur, karena memang kita belum bisa. Tapi kalau senjata, peluru, kita sudah bisa, apalagi hanya sepatu,” tandasnya.

Pada kesempatan itu Presiden Joko Widodo juga menyerahkan penghargaan penggunaan produk dalam negeri atau P3DN kepada kementerian/lembaga/pemerintah daerah/badan usaha milik negara (BUMN). Berikut daftar penerima penghargaan tersebut:
– Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik kategori Kementerian/Lembaga Anggaran Terbesar: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
– Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik Pemerintah Daerah Provinsi: DKI Jakarta
– Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota: Kota Bekasi
– Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik kategori BUMN: PT Semen Indonesia (Persero) Tbk

Dikutip dari laman Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pelaksanaan Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 bertujuan untuk memfasilitasi pertemuan antara instansi pengguna produk dalam negeri (PDN) dengan pelaku usaha industri dalam negeri. Kegiatan ini akan digelar pada 15-17 Maret 2023 dengan konsep One Stop Event, dilaksanakan di satu tempat dengan berbagai agenda yang mengusung topik mengenai pentingnya penggunaan produk dalam negeri.

Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 akan diikuti oleh para pejabat pembuat komitmen (PPK) di satuan-satuan kerja, asosiasi industri, asosiasi pengadaan barang/jasa, produsen dari hulu hingga hilir, serta penyedia.

Turut hadir mendampingi Presiden dalam kegiatan ini, yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri PUPR Basuki Hadi Hadimuljono, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Ketua LKPP Hendrar Prihadi.

Share.

Comments are closed.