Jakarta, Teritorial.com – Ditengah polemik seputar pelibatan TNI terhadap penanganan kasus terorisme yang sepertinya terus digodok untuk dimasukan dalam pembahasan Revisi Udang-Undang (UU) Anti-terorisme, Prof Salim Salid menyatakan dengan jelas bahwa tidak perlu TNI dilibatkan dalam pembahasan terkait revisi UU tersebut.
Dalam talk show ILC TV one Selasa malam (22/5/2018) bertajuk “Menunggu Revisi UU Anti-terorisme perlukan Ulama #ILCUlamaDilitsus”. Pelibatan TNI cukup hanya sampai pada pembahasan saat negara dalam keadaan terancam dan pihak Kepolisian dianggap sudah tidak mampu kemudian Pemerintah mengambil inisiatif untuk menggerakan TNI.
Inilah yang dimaksud dengan supermasi hukum, dimana TNI bisa berperan namun sudah terdapat legitimasi hukum dari pemerintah didalamnya. Masalah UU tersebut. “TNI sebenarnya sudah punya aturan hukum UU dan cara mainnya sendiri tinggal bagaimana secara praktiknya dilapangan jika terjadi hal yang membahayakan bagi kedaulatan negara sampai diamana batas ambang ancaman terbesar lalu disaat itulah pertimbangan pemerintah untuk menerjunkan TNI itu sudah lebih dari legitimasi hukum,” Jelasnya.
Marilah kita sadar ribut-ribut atas apa yang terjadi sekarang ini tekanan percepatan revisi Udang-Undang karena kejadian bom beberapa waktu lalu ini menjadi bagian kisah kita menghadapi Pilpres 2019 dan latar belakangnya harus ditarik dari keributan yang timbul disekitar Pilkada Jakarta, ini soal politik kita harus menyadari itu.
“saya pernah pidato akademik di STIN tidak seoarang presiden kita belajar sejarang dengan baik dan benar Bung Karno kan bilang jangan lupakan jas merah dia sendiri tidak mempelajari sejarah tragedi kita adalah pimimpin kita tidak mengetahui sejarah,”ujar Guru besar Universitas Pertahanan.
Perosalan yang kita hadapi adalah untuk menjawab tantangan kita, untuk menjawab itu kita harus tau sejarah kita, kalo kita tidak tau sejarah kita seperti orang butu melakukan loncata gelap. “Orang-orang Islam terutama ulama, kiai, ustad memiliki trauma panjang dikontrol oleh pemerintah baik orde baru orde lama. yang menjadi soal adalah pengalaman truama masa lalu, problemnya dari negara kita dan kita menganggap ini sudah selesai,” terangnya. (SON)