Jakarta, Teritorial.com– Pusat Polisi Militer, Puspom TNI dan KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi, pada Jumat (4/8/2023), lalu.
Kapuspen TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono juga mengungkapkan hasil dari penggeledahan tersebut menunjukkan bahwa dua tim penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen terkait proses pengadaan barang dan jasa, serta bukti transaksi pencarian cek dari PT Kinda.
“Dalam operasi ini, dilakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di kantor Basarnas yang berkaitan dengan kasus yang menyangkut Letkol ABC. Barang buktinya mencakup dokumen terkait proses pengadaan barang dan jasa, serta bukti transaksi pencarian cek dari PT Kinda, dan dokumen pengadaan ROP untuk KM SAR,” kata Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, pada Kamis (10/8/2023).
Selain itu, tim penyidik juga menyita dokumen yang berkaitan dengan pengadaan peralatan menyelam untuk tujuan keselamatan publik, termasuk dokumen terkait pengadaan pendeteksi korban reruntuhan.
“Ikut disita juga dokumen yang terkait dengan pengadaan peralatan penyelamatan untuk keselamatan publik, termasuk dokumen pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan. Dokumen-dokumen termasuk administrasi keuangan dalam pelaksanaan pengadaan pendeteksi korban reruntuhan. Dokumen-dokumen penting lainnya yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Basarnas untuk tahun 2023,” tambahnya.
“Selain itu, juga dilakukan pencatatan acara pengambilan rekaman CCTV di kantor Basarnas yang terkait dengan kasus tersangka HA. Selain itu, juga telah diterima pelimpahan barang bukti berupa 44 dokumen dari penyidik KPK,” lanjutnya.
Sebagai catatan, penggeledahan ini dilakukan oleh tim penyidik Puspom TNI dan KPK setelah penetapan tersangka terhadap Kepala Basarnas dan Koorsmin Kabasarnas dalam kasus suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan pada Jumat, (4/8/2023).
Dalam operasi ini, jumlah total penyidik yang terlibat mencapai 22 orang dari Puspom TNI dan 8 orang dari KPK. Julius mengungkapkan bahwa proses penggeledahan yang berlangsung selama tujuh jam, dimulai dari pukul 10.00 WIB, berjalan lancar tanpa adanya hambatan. Seluruh ruangan yang dianggap terkait dengan barang bukti telah diperiksa oleh tim penyidik dari KPK dan Puspom TNI.