TERITORIAL.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi memperkuat hubungan dagang melalui penandatanganan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik yang digelar di Washington DC, Kamis (19/2/2026). Kesepakatan ini dinilai sebagai tonggak penting dalam hubungan bilateral kedua negara, khususnya di sektor ekonomi dan perdagangan.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen jangka panjang untuk memperluas akses pasar, memperkuat stabilitas ekonomi, serta meningkatkan rasa aman bagi dunia usaha dan investor. Momentum ini juga dipandang sebagai langkah strategis di tengah dinamika perdagangan global yang terus berubah.
Perjanjian bersejarah ini ditandatangani secara simbolis oleh Presiden AS Donald Trump dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Tarif 19 Persen dan Negosiasi Intensif
Secara teknis, dokumen kesepakatan tarif sebesar 19 persen ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer. Prosesi tersebut disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden (Setpres) dengan judul “Penandatanganan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia-AS”.
Meski demikian, baik Presiden Prabowo maupun Presiden Trump tidak hadir langsung dalam proses teknis penandatanganan tersebut. Hingga kini, pemerintah Indonesia juga belum mengumumkan secara detail kapan tarif 19 persen itu mulai diberlakukan.
Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan arti penting perjanjian tersebut bagi kedua negara. “Perjanjian ini akan memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan, serta secara berkelanjutan berkontribusi terhadap kemakmuran global,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut memberikan kepastian yang sangat dibutuhkan oleh kalangan pelaku usaha. “Saya pikir ini adalah perjanjian yang sangat signifikan bagi pelaku usaha dan investor dari kedua negara, serta bagi kawasan Pasifik yang lebih luas,” tambahnya.
Dorongan Menuju Kemitraan Strategis yang Lebih Kuat
Menurut Prabowo, proses perundingan berlangsung cukup panjang dan intens dalam beberapa bulan terakhir. Kedua belah pihak membahas berbagai isu krusial, termasuk keseimbangan perdagangan dan peluang investasi baru.
“Kita telah bernegosiasi sangat intens selama beberapa bulan terakhir, dan saya pikir kita telah mencapai kesepakatan yang solid dalam banyak isu,” katanya.
Tak hanya berhenti pada penandatanganan, kedua kepala negara juga meminta jajaran menteri dan pejabat terkait untuk segera menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut. Langkah ini diharapkan mampu membuka babak baru dalam kemitraan strategis Indonesia–AS, sekaligus memperkuat posisi kedua negara di kawasan Indo-Pasifik.
Dengan adanya perjanjian ini, Indonesia dan Amerika Serikat mengirimkan sinyal kuat kepada pasar global bahwa kerja sama bilateral tetap menjadi prioritas utama. Stabilitas, kepastian regulasi, serta komitmen jangka panjang dinilai menjadi fondasi penting untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

