TERITORIAL.COM, JAKARTA – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia menggelar aksi demo di area gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (04/09/2025).
Mereka mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk turut serta turun ke jalan.
Untuk aksi demo hari ini, BEM SI mengusung tema bertajuk “Selamatkan Indonesia”.
“Keresahan rakyat buka karena aksi di jalanan melainkan akibat korupsi, hukum yang dipolitisasi, sejarah yang dipelintir, dan kebijakan negara yang abai pada rakyat,” tulis unggahan akun Instagram @bem_si, Rabu (03/09/2025).
BEM SI mengungkapka bahwa menyelamatkan Indonesia dari kerusakan tak hanya tugas pemerintah, tetapi kewajiban bersama seluruh elemen bangsa.
Karena itu, BEM SI menyerukan agar rakyat bersatu dan lantang menyuarakan aspirasinya.
“Masa depan bangsa adalah hak seluruh rakyat, bukan segelintir elite,” ungkap BEM SI.
Kordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, lewat Instagram pribadinya mengungkapkan bahwa aksi ini dipicu oleh kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas ketika demonstrasi 28 Agustus karena dilindas kendaraan taktis Brigade Mobil.
Muzammil juga menekankan bahwa tragedi tersebut harus jadi momentum agara aparat keamanan dan lembaga negara untuk melakukan reformasi besar-besaran.
BEMI SI juga menuntut sejumlah hal dalam aksi ini, pertama yaitu mengesahkan rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, menghentikan pembebanan pajak pada rakyat kecil, mengevaluasi anggaran DPR, mengaudit Badan Usaha Milik Negara, revolusi Kabinet Merah Putih hingga membebaskan demonstrans yang ditahan.
Tuntutan tersebut juga telah disampaikan langsung oleh Muzammil Ihsan kepada tiga Wakil Ketua DPR dalam audiensi di Kompleks Parlemen, pada Rabu, 3 September 2025. Dialog tersebut dihelat setelah gelombang demonstrasi sejak 25 Agustus 2025 berakhir dengan kerusuhan dan menyebabkan kematian setidaknya 10 masyarakat sipil.
Ditemui secara terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pimpinan fraksi akan membahas “17+8 Tuntutan Rakyat”.
Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat merupakan rangkuman dari pelbagai tuntutan rakyat yang menjadi diskursus populer di media sosial.
Desakan ini terdiri atas 17 poin tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang.
Pemerintah dan DPR diberi batas waktu hingga 5 September 2025 untuk memenuhi 17 poin tuntutan jangka pendek.
Sedangkan, untuk 8 poin tuntutan lainnya, pemerintah diberikan waktu satu tahun.
(*)

