Jakarta, Teritorial.com – Muhammad Syafi’I, Wakil Menteri Agama (Wamenag) menilai permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh organisasi masyarakat (ormas) ke pengusaha bukan hal yang perlu dipermasalahkan.
Muhammad Syafi’I menyebut bahwa kebiasaan ini adalah bagian dari budaya Lebaran di Indonesia sejak lama.
“Saya kira itu fenomena budaya Lebaran di Indonesia sejak dahulu kala, tidak perlu kita persoalkan,” ujar Syafi’I.
Tak hanya itu ia juga mengungkapkan bahwa pada praktiknya, ada ormas yang menerima THR dari pengusaha, namun ada juga yang tidak mendapatkannya.
“Ya, mungkin ada yang lebih, ada yang kurang dan sebagainya. Ya, kadang-kadang dapat, kadang-kadang enggak,” tuturnya sambil tertawa ke awak media.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat di berbagai wilayah, khususnya Jabodetabek, dikabarkan meminta THR dari para pengusaha.
Salah satu kasus yang viral di media sosial terjadi di Depok, Jawa Barat.
Tiga ormas meminta THR kepada sejumlah pemilik usaha di kawasan Sawangan, Depok.
Surat edaran dari ketiga ormas tersebut telah beredar luas di media sosial dan viral di kalangan warganet.
Dalam surat tersebut, mereka meminta dana THR dengan alasan sebagai bentuk pengamanan sosial menjelang Hari Raya Idul Fitri.
(*)