Jakarta, Teritorial.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kembali kepada jajaran Pangdam dan Kapolda untuk mencegah dan mewaspadai terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sebagaimana peringatan mengenai tanggung jawab penanganan karhutla tujuh tahun yang lalu.
“Janjiannya tetap, tadi saya ulang lagi mengenai janjian saya tujuh tahun yang lalu masih berlaku sampai sekarang, kalau ada kebakaran besar di provinsi yang tanggung jawab Pangdam, Kapolda, Danrem,” tegas Presiden dalam keterangan di hadapan awak media usai memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2023 di The Sultan Hotel, Jakarta, pada Rabu (08/02/2023).
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan sejak tahun 2015, Presiden Jokowi kerap memperingatkan jajaran TNI-Polri di daerah untuk mengatasi karhutla di wilayahnya. Bahkan, Pangdam hingga Kapolda yang lalai dalam mengatasi karhutla di wilayahnya terancam kehilangan jabatannya.
Lebih lanjut, Kepala Negara memberikan peringatan kepada sejumlah provinsi yang berpotensi terjadi karhutla seperti Provinsi Riau, Sumatra Utara, dan Kalimantan. Presiden mengingatkan agar daerah tersebut mewaspadai fenomena El Nino yang diperkirakan akan terjadi sekitar akhir Februari hingga Maret 2023.
“Karhutla kan ini El Nino, hati-hati tadi saya sudah memberikan warning untuk provinsi-provinsi Riau, Sumut, Kalimantan hati-hati karena nanti akhir Februari itu sudah panasnya sudah naik,” ucapnya.
dikutip dari setkab.go.id