Wiranto: Pemerintah Tegas Atasi Ancaman Terorime

0

Jakarta, Teritorial.com – Menyikapi drama pembebasan terhadap satu petugas keamanan yang disandera narapidana teroris di dalam Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok akhirnya berhasil dilakukan pemerintah. Usai dibebaskan, petugas langsung dilarikan ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan medis.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan, pelaku kerusuhan adalah terorisme dałam tahanan yang seharusnya sadar akan perbuatannya, justru melakukan kekejaman dengan merampas senjata, menyandera, menyiksa bahkan membunuh petugas dengan cara-cara keji melampaui batas-batas kemanusiaan.

“Sesuai dengan sikap pemerintah Indonesia yang telah berkali-kali disampaikan oleh Presiden Jokowi, bahwa dałam menghadapi terorisme selalu bersikap tegas tidak pandang bulu,” ujar Wiranto dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (10/5/2018).

Menurut Wiranto, melalui rapat koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, telah direncanakan serbuan untuk melucuti dan melumpuhkan para teroris yang telah diisolasi pada łokasi tertentu.

Kata dia, sesuai dengan standar Prosedur Operasional (SOP) yang berlaku secara universal, aparat keamanan telah memberikan Ultimatum kepada mereka “menyerah atau menghadapi resiko serbuan” dengan batasan waktu tertentu.

“Pada Kamis 10 Mei 2018 sebelum fajar mereka menyatakan menyerah tanpa syarat, satu per satu keluar dari posisi, mereka menyerahkan diri kepada petugas dengan tanpa senjata sebanyak 145 orang,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, insiden kerusuhan yang melibatkan narapidana terorisme terjadi di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dalam insiden itu, lima petugas Polri gugur dan satu terpidana teroris dinyatakan meninggal dunia. (SON)

Share.

Comments are closed.