Imbauan MUI Untuk Menjalankan Ibadah Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19

0

Jakarta, Teritorial.Com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam agar tidak khawatir menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Mengutip hadis Rasulullah, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am menyebut bahwa puasa justru cara membentengi diri dari virus corona.

“Puasa Ramadan yang kita laksanakan benteng paparan Covid. Aktivitas puasa menyebabkan kesehatan pada tubuh kita. Berpuasalah niscaya melahirkan kesehatan,” ucap Ni’am dalam siaran langsung yang ditayangkan akun Youtube BNPB Indonesia, Senin (13/4).

Di bulan ramadhan nanti, umat islam disarankan makan makanan bergizi secukupnya saat sahur dan berbuka puasa. Selain itu, umat Islam juga diminta menjalankan gaya hidup sehat.

Ni’am menyebut pandemi virus corona juga membawa hikmah bagi umat Islam dan bangsa Indonesia karena jadi bisa beribadah bersama keluarga di rumah. Mungkin, kata dia, kegiatan ini sering terlupakan dalam kehidupan sehari-hari.

Dia mengutip Hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim. Dalam hadis itu, Rasulullah meminta umat beribadah di rumah agar kediaman mereka bercahaya, tak seperti kuburan.

“Hadis ini menekankan bagaimana Covid-19 melahirkan hikmah bagi kita umat Islam khususnya dan bangsa Indonesia secara umum untuk kembali merekatkan tali kekeluargaan dan juga kehidupan harmonis,” ucapnya.

Selain itu, Ni’am juga meminta umat Muslim agar bersilaturahmi tanpa bertemu langsung. Bisa via internet. Dia yakin tali silaturahmi tetap erat tanpa harus bertemu langsung. Sebaliknya, jika pertemuan dilakukan di tengah pandemi corona, rentan terjadi penularan.

“Silaturahim memang sangat dianjurkan, dengan memanfaatkan teknologi silaturahim kita tetap bisa sangat erat, tanpa harus bertemu fisik,” ujar Ni’am.

Ni’am kemudian juga mengimbau agar mengganti kebiasaan bersedekah langsung menjadi tidak langsung. “Kebiasaan sedekah buka puasa bersama dalam bentuk makanan, kita undang tetangga atau kita hadir dengan buka bersama, kita geser dan kita ganti dengan cara mengirimkannya ke rumah oleh petugas ke rumah-rumah masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

“Kebiasaan zakat disalurkan dalam bentuk langsung kita geser menjadi zakat ke lembaga lembaga Amil yang terpercaya secara online,” sambungnya. Ni’am melanjutkan, jika biasanya umat muslim memberikan zakat atau sedekah untuk membangun sarana dan prasarana masjid, ada baiknya sumbangan tersebut terlebih dahulu dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

Sebab, kata dia, saat ini banyak masyarakat yang memerlukan bantuan karena terdampak oleh wabah Covid-19. “Kita fokuskan alokasi zakat infaq dan sodaqoh kita untuk pemenuhan APD (alat pelindung diri) membantu saudara-saudara kita,” ungkapnya.

Share.

Comments are closed.