Magelang, Teritorial.com – Wujudkan program pemerintah Indonesia Layak Anak Tahun 2030, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melalui Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny N. Rosalin memiliki 17 program unggulan. Program tersebut terbagi dalam 5 klaster Konvensi Hak Anak (KHA) yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia pada 1990 dan berbagai peraturan perundang-undangan terkait klaster tersebut.
Kelima klaster tersebut di antaranya klaster pertama yaitu hak sipil dan kebebasan, klaster dua yaitu lingkungan keluarga akan pengasuhan alternatif, klaster tiga berupa kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster empat yaitu pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kebudayaan, serta klaster lima adalah perlindungan khusus anak.
Dalam kegiatan KLA Pers Trip 2017 yang menyasar Kota Padang dan Kota Magelang Jawa Tengah, Lenny N. Rosalin, menegaskan kota/kabupaten kini harus menjadi kota layak anak. Mereka harus dilindungi dan dirawat dengan baik. Salah satunya di Kota Padang, Sumatera Barat, pemerintah daerah sudah menerapkannya sehingga bisa menjadi kota layak anak percontohan.
Setiap anak harus dilindungi dari kekerasan dan berbagai faktor yang menghambat tumbuh kembangnya. Pemerintah mulai dari pusat hingga daerah wajib melindungi anak-anak demi mendapatkan hak yang sama untuk masa depannya.”Sepanjang tahun 2017 ini kami terus berupaya mengimplementasikan berbagai program dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia demi mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030,” Ujarnya kepada teritorial.com Jummat 29/12/2017.
Dalam Kegiatan Pers Trip KLA 2017 yang dilakoninya sejak 26 desember di Kota Padang, Lenny menegaskan bagi sejumlah Kabupaten/Kota yang sudah sampai pada level Nindya harus terus dipertahankan dan wajib diupgrade hingga pada level Utama. “Di manapun anak di seluruh dunia tidak boleh didiskriminasi, terutama di Indonesia. Anak-anak tidak boleh dipekerjakan, anak tidak boleh dieksplotasi, anak harus sekolah, anak harus dirawat dengan baik,” Ujarnya.
“Sepanjang bulan November-Desember 2017 kemarin, kami bersama-sama Lembaga terkait mengkampanyekan gerakan ini di tujuh kota dengan angka perkawinan anak tertinggi di Indonesia, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, NTB, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah,” ungkap Lenny.
Selain itu, tambah Lenny, hal yang paling mudah untuk mendukung kota layak anak yang dekat dengan masyarakat yakni pembangunan infrastruktur. Harus banyak fasilitas kota yang dibangun di sini. “Tempat bermain yang banyak didatangi anak harus aman. Kota Padang kemarin sudah jadi bag dari proses ini. Sayang terkadang kita sering abai, banyak tanaman dan materialnya membahayakan untuk mereka,” imbuhnya.
Anak-anak harus sekolah dan belajar dengan sungguh-sungguh. Mereka tidak boleh kawin dini di bawah usia 18 tahun. Sayangnya, budaya tersebut masih banyak dilakukan di beberapa daerah di Indonesia.”jika anak-anak sudah kawin dan memiliki anak saat masih anak-anak, kemudian diceraikan juga masih anak-anak, hal ini kan menjadi berbahaya, siapa yang rugi yah mereka anak-anak, jika ini terus berlanjut generasi rusak yang rugi ujung-ujungnya juga negara,” tegas Lenny kepada Media yang meliput langsung giat tersebut. (SON)