Rivalitas Great Powers di Laut Cina Selatan

0

Terlepas dari persengketaan wilayah teritorial yang melibatkan enam negara di Laut Cina Selatan, aspek-aspek penting yang terdapat di Laut Cina Selatan serta dampak yang diakibatkan persengketaan tersebut telah mengundang kehadiran pihak-pihak non-claimant states untuk melibatkan diri. Keterlibatan negara-negara tersebut berdasarkan kepentingan nasional masing-masing dan situasi politik kawasan yang telah berubah sehingga memaksa negara-negara tersebut menjadi bagian dari dinamika isu Laut Cina Selatan.

Dinamika tersebut tidak terlepas dari rivalitas dalam penguasaan Asia Pasifik. Laut Cina Selatan dengan segala potensi dan aspek pentingnya yang merupakan pivot area untuk menguasai kawasan Asia Pasifik, maka akan sangat banyak aktor-aktor global yang bermain di tengah dinamika persengketaannya. Kehadiran aktor-aktor tersebut tentu menciptakan persaingan, khususnya antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok yang menimbulkan dilema keamanan bagi negara-negara di Kawasan (tidak hanya negara yang memiliki klaim di Laut Cina Selatan).

Untuk lebih memahami mengenai kepentingan serta pengaruh dari negara-negara selain claimant states di Laut Cina Selatan, maka perlu terlebih dahulu dipahami negara-negara besar yang bermain dan perubahan konstelasi politik di Kawasan Asia Pasifik. Pada masa Perang Dunia II, Asia Pasifik menjadi salah satu arena bagi negara-negara yang mendominasi pada masa tersebut. Peristiwa yang paling mencolok adalah Jepang yang kerap kali menunjukkan kemampuannya dalam penguasaan Asia Pasifik dengan melakukan modernisasi militer dan penolakan terhadap berbagai kesepakatan yang memicu Perang Marcurian di tahun 1937-1945. Selain itu, upaya dalam memperluas wilayah jajahan, penghapusan pengaruh Barat di Kawasan Asia Tenggara dan peristiwa Pearl Harbor telah berhasil membangkitkan AS dari kebijakan isolasionis dan melibatkan diri dalam kontelasi Asia Pasifik.

Sedangkan pada era Perang Dingin, pola interaksi negara-negara besar mengalami perubahan yang dinamis, adapun negara yang menjadi aktor dominan pada masa tersebut adalah AS, Tiongkok, Jepang dan Uni Soviet (Rusia). Tindakan negara-negara tersebut seringkali dianggap sebagai ancaman yang potensial. Seperti AS dan Uni Soviet yang menjadikan kawasan Asia Pasifik sebagai arena pertarungan militer dan ideologi. Dampaknya, negara-negara small dan middle powers di kawasan Asia Pasifik menjadi intsrumen proxy war bagi kedua negara tersebut, seperti perang saudara di Semenanjung Korea yang terjadi antara Korea Utara yang didukung Uni Soviet dan Korea Selatan yang didukung AS serta Perang Vietnam pada tahun 1975. Kedua perang tersebut telah memberikan konstribusi yang besar terhadap konstelasi politik di Asia Pasifik pada dewasa ini.

Pola interaksi yang terjadi antar negara-negara tersebut terus berubah hingga bersifat multipolar dimana kekuatan regional mulai memainkan peran penting di Kawasan Asia Pasifik. Era tersebut dapat dikatakan sebagai era tripolaritas, dimana Tiongkok yang awalnya merupakan sub-ordinat dari Uni Soviet, pada tahun 1979 memutuskan untuk berdiri sendiri sebagai great powers diantara AS dan Uni Soviet. Hal tersebut merubah strategi AS untuk melakukan penyesuaian dengan menjadikan Tiongkok sebagai aliansi dalam menghadapi Uni Soviet. Berakhirnya Perang Dingin yang merupakan tanda dari keruntuhan Uni Soviet, maka berakhir pula beberapa rezim komunis yang terdapat di Eropa dan Asia.

Tiongkok hadir sebagai kekuatan yang menggantikan posisi Uni Soviet di dalam mengahadapi AS. Tiongkok dalam formulasi politik luar negerinya tidak terlepas dari desain kebijakan yang berakar pada persepsi global Beijing dan hubungannya dengan negara superpower pada era Perang Dingin. Kebijakan tersebut bertujuan menjamin keamanan nasional dari berbagai ancaman selama masa Perang Dingin, dimana kebijakan tersebut memilki dua pola utama, yaitu: condong pada satu pihak (lean to one side) dan independen. Kedua pola tersebut memiliki varian perbedaannya, yaitu konfrontatif dan akomodatif. Dimana condong atau berpihak pada satu negara besar (lean to one side) merupakan sikap yang akomodatif dan sekaligus konfrontatif bagi negara besar lainnya. Sedangkan untuk kebijakan “independen”, ketika Tiongkok memilih untuk tidak memfokuskan atau condong pada negara tertentu, maka pola kebijakan “independen” tersebut dapat berupa akomodatif maupun konfrontatif terhadap keduanya.

Dalam perkembangannya memasuki tahun 1990an, Tiongkok telah mengeluarkan formulasi kebijakan baru yaitu dengan membentuk kemitraan strategi atau strategic partnership untuk menghadapi tantangan dan ancaman di Abad XXI. Salah satu negara yang menjadi pilihan Tiongkok adalah Rusia yang telah kembali bangkit setelah keruntuhan Uni Soviet. Kemitraan strategis Tiongkok-Rusia dilandaskan pada pakta pertahanan “The Sanghai Five” di tahun 1996, yang terdiri atas Tiongkok, Rusia, Kazakhstan, Kyrgyzstan, dan Tajikistan. The Sanghai Five pada dasarnya merupakan pakta keamanan regional dengan esensi demiliterisasi sepanjang perbatasan Tiongkok–Rusia. Namun, dengan formasi anggota pakta tersebut dapat diindikasikan bahwa Tiongkok sedang membentuk ‘buffer zone’ bagian Barat dan Utara, selain bagian Timur dan Selatan (klaim Laut Cina Selatan). Maka, strategi Tiongkok dalam menciptakan dua sektor buffer zone tersebut akan memeberikan kekuatan geopolitik dan geostrategik yang sangat menguntungkan.

Sementara Tiongkok mempertahankan klaim Laut Cina Selatan dan berusaha mengantisipasi ancaman regional yang datang dari Barat (Eropa), AS dan Jepang memilih untuk meningkatkan kerjasama ekonomi dan mengeluarkan kebijakan yang disebut “constructive engagement” di Kawasan Asia Pasifik khususnya pada persoalan Laut Cina Selatan. Sedangkan Rusia, selain membangun kerjasama dengan Tiongkok lebih berkonsentrasi pada pemantapan kondisi politik dalam negeri dan ekonominya.

Berdasarkan aspek sejarah panjang Asia Pasifik tersebut, dapat tergambarkan aktor-aktor besar yang bermain dalam dinamika persengketaan di Laut Cina Selatan. Dalam tiga dekade terakhir merupakan bukti dari kompleksitas sengketa Laut Cina Selatan karena adanya kepentingan global di Laut Cina Selatan. Maka, kehadiran negara-negara besar dan external power yang bukan claimant states perlu mendapat perhatian lebih oleh negara-negara kawasan yang terkena dampak dari apa yang terjadi di Laut Cina Selatan, khususnya negara-negara ASEAN.

Perhatian khusus perlu diarahkan pada AS yang merespon tindakan-tindakan asertif Tiongkok, dimana AS dan Tiongkok merupakan negara great powers yang memiliki pengaruh kuat untuk mengendalikan dinamika di Laut Cina Selatan. Rivalitas great powers antara AS dan Tiongkok juga merupakan trigger bagi negara-negara yang memiliki kepentingan di Laut Cina Selatan untuk mempersiapkan militer mereka. Adapun perbandingan kekuatan militer yang kemungkinan akan digelar di Laut Cina Selatan sebagai berikut:

Perbandingan kekuatan di LCS, Sumber: diolah penulis adaptasi dari Globalfire Fighters 2016 dan paparan seminar Dirjaksta Kementerian Pertahanan RI

Jarak kekuatan AS dan Tiongkok yang telalu jauh dengan negara-negara di kawasan akan mempersempit dimensi konflik menjadi dua pihak. Rivalitas antara AS dan Tiongkok yang berusaha melakukan penguasaan Laut Cina Selatan sebagai pivot area dalam menguasai Asia Pasifik memiliki skenario terburuknya, yaitu perang terbuka. Pihak yang akan paling dirugikan ketika terjadi perang terbuka adalah negara-negara Asia Tenggara karena akan menjadi instrumen proxy war dari negara-negara great powers. Hal tersebut yang menekankan hampir setiap kebijakan negara di kawasan Asia Pasifik, khususnya Asia Tenggara adalah menjaga stabilitas kawasan.

Rizky Reza Lubis – Pemerhati Diplomasi Pertahanan dan Keamanan Maritim Indonesia

Referensi:

  • Shambaugh & Yahuda, 2008, International Relation of Asia, New York: Rowman & Littlefield Publishers, Inc.
  • Iriawan, Sony, 2016, Strategi Diplomasi Pertahanan Indonesia dalam Menciptakan Geopolitics Of Cooperation Di Kawasan Asia-Pasifik, Universitas Pertahanan Indonesia.
  • Zagoria, D., 1967, Vietnam Triangle: Moscow, Peking, Hanoi, New York: Pegasus.
  • Takahashi, S., 2000, Redifinition of Cooperative Security and “Regional” Security in the Asia-Pasifik, NIDS Security Reports, No 1,  Hal. /101-115.
  • Sukma, Rizal, 1995, Pemikiran Startegis Cina, dari Mao Zaedong ke Deng Xiaoping, Jakarta: CSIS.
  • Ras, Abdul R., 2001, Konflik Laut Cina Selatan dan Ketahanan Regional Asia Pasifik; sudut pandang Indonesia, Jakarta: Apsindo.
  • Djalal, Hasjim, 7-10 Januari 1996, Posisi Negara-Negara Besar Menghadapi Potensi Konflik di Laut Cina Selatan, Paparan Makalah pada Forum Dialog Politik dan Keamanan Regional dalam Era Pasca Perang Dingin, Yogyakarta.
Share.

Comments are closed.