Tantangan Indonesia dalam Krisis Keamanan Global Kontemporer

0

Indonesia dan dunia internasional sedang menghadapi sebuah krisis global baru (kontemporer) yang besar. Krisis global ini bukan hasil campur tangan militer suatu negara seperti yang terjadi pada awal tahun 2020, dimana Amerika Serikat melakukan serangan udara yang menewaskan jenderal Iran, Qassem Soleimani. (Ryan Pickrell, 2020) Meskipun hal tesebut memicu kekhawatiran terjadinya Perang Dunia III, nyatanya hal tersebut bukanlah sebuah krisis global. Dunia internasional menghadapi krisis lain yang tak kalah hebatnya, krisis kesehatan global Covid-19.

Covid-19 berawal dari banyak pasien rumah sakit di Wuhan, Cina, yang memiliki hubungan dengan makanan laut dan pasar hewan hidup,  kemudian menunjukkan penyebaran dari hewan ke manusia. Penyebaran meluas hingga keluar Cina, hingga akhirnya menyebar secara global. (Centers for Disease Control and Prevention, 2020) Negara-negara berlomba untuk memperlambat penyebaran virus dengan penelitian dan percobaan, melakukan pelacakan kontak, melakukan karantina, serta membatalkan acara olahraga, sekolah, dan banyak sektor. (UNDP, 2020)

Pada awal Maret 2020, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan kasus pertama Covid-19 di Indonesia. (Asia Pacific Report, 2020). Kasus positif Covid-19 di Indonesia meningkat setelahnya. Covid-19 kemudian memberikan dampak yang besar terhadap Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut beberapa dampak ekonomi yang disebabkan oleh Covid-19. Per pertengahan April 2020, lebih dari 1,5 juta pekeja telah dirumahkan dan di PHK, PMI Manufacturing Indonesia, yang menunjukkan kinerja industri pengolahan, turun hingga 45,3 bulan Maret 2020. Hal ini turun dari bulan Agustus 2019 yang berada di angka 49. Impor triwulan I 2020 turun 3,7 persen, Inflasi Maret 2020 mencapai 2,96 persen, kehilangan pemasukan sektor udara hingga Rp 207 miliar akibat pembatasan dan pembatalan penerbangan. (Fajar Pebrianto, 2020)

Covid-19 menjadi isu keamanan kontemporer yang harus dihadapi. Isu ini memaksa rupiah berada diposisi terendah semenjak krisis moneter 1998. Pada akhir Maret 2020, rupiah berada dikisaran Rp 16,500 per dolar Amerika Serikat (USD). Hal ini disebabkan oleh kekhawatiran para investor yang beranggapan bahwa Covid-19 berpotensi menjadi Perang Dunia III, sehingga mendorong mereka untuk meninggalkan mata uang negara berkembang. (Adrian Wail Akhlas dan Riska Rahman, 2020) Isu ekonomi dengan cepat dapat berubah menjadi isu keamanan. Jika daya tahan kelompok masyarakat ekonomi lemah menuju titik berbahaya, maka akan terjadi peningkatan kejahatan, perampokan, pemerasan, dan sebagainya.(Muhammad Haripin, 2020) Negara dapat berada dalam situasi yang sangat tidak diuntungkan jika isu keamanan meluas. Kelak, bukan hanya harus memberikan perhatian ekstra terhadap Covid 19 dan pencegahannya, melainkan harus memperhatikan isu keamanan nasional.

Dari segi kebijakan luar negeri, Pemerintah Republik Indonesia memberikan tanggapan sebagai respon Covid-19. Pemerintah mengikuti perkembangan laporan WHO mengenai penyebaran virus ini, serta menyarankan kepada semua WNI untuk membatasi perjalanan keluar negeri. Pemerintah telah menangguhkan kebijkan pembebasan visa untuk kunjungan jangka pendek, visa-on-arrival, dan fasilitas bebas visa diplomatik untuk semua negara selama 1 bulan. Pemerintah Indonesia turut menerapkan larangan masuk dari wilayah China, Iran, Italia, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, Inggris, dan Korea Selatan.(Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, 2020)

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri tentu tidak tinggal diam guna menstabilkan keadaan dibawah krisis Covid-19. Para menteri luar negeri ASEAN tergabung dalam Pertemuan 25th Meeting of the ASEAN Coordinating Council (ACC) melalui video conference. Dalam memerangi Covid-19, Indonesia memberikan pendapat agar para pemimpin ASEAN menginstruksikan mekanisme ASEAN dalam penyusunan “protokol kesehatan masyarakat lintas negara”. Selanjutnya, Indonesia menyarankan kesepakatan Supply Chain and Flow of Goods during the Outbreak untuk masuk pada KTT ASEAN Plus Three Khusus mendatang. ASEAN turut harus melindungi warga negara ASEAN, sehingga Indonesia mengusulkan protocol of movement of people within ASEAN member States sebagai langkah pemulihan pasca Covid-19. Terakhir, ASEAN mempertimbangkan penggunaan ASEAN Development Fund and APT Cooperation Fund dalam memastikan ketersediaan peralatan medis. (Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, 2020)

Pemerintah Indonesia masih harus menghadapi tantangan untuk menyelesaikan masalah akibat Covid-19. Diplomasi diyakini merupakan langkah yang baik dalam proses pemulihan perekonomian. Diplomasi Indonesia harus beradaptasi ditengah pandemi Covid 19. Penguatan diplomasi ekonomi merupakan hal yang harus terus dijalankan. Kemudian, penguatan sektor ekonomi melalui teknologi dapat lebih diperhatikan. Penjualan secara offline atau penjualan ritel dan toko menurun. Namun sebaliknya, penjualan daring (e-commerce) meningkat pesat. (Deasi Widya, 2020) Jika perekonomian telah pulih, maka krisis keamanan yang ditakutkan tidak terjadi. Krisis keamanan kontemporer telah menjadi sebuah krisis global yang tak disangka terjadi. Hal ini membuktikan bahwa kasus-kasus kontemporer dapat menyebabkan krisis keamanan jika luput dari perhatian. Masalah kontemporer seperti perubahaan iklim, yang menjadi krisis global tersendiri, sedang menurun karena baiknya kualitas udara maupun air dibanyak wilayah akibat kebijakan pembatasan Covid-19 hampir di seluruh dunia.

Referensi:

Penulis: Arya Luthfi Permadi – Pemerhati Isu Keamanan Internasional

Share.

Comments are closed.