DPR Akan Bahas Anggran Pengadaan Alutsista

0

JAKARTA, Teritorial.com – Anggota Komisi I DPR RI dari Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin membantah pihak-pihak yang menuding ada kerugian negara dari rencana Kementerian Pertahanan mengalokasikan anggaran hingga Rp 1.760 triliun untuk melakukan modernisasi alat-alat utama persenjataan (Alutsista).

Sebab, menurut politisi senior PDI-P itu, hal tersebut baru rencana yang disampaikan Kemhan. “Itu kan baru konsep perencanaan awal, belum masuk pada tahap pembelian/pengadaan,” kata Hasanuddin dalam keterangan resmi, Sabtu (29/5).

Menurutnya, rencana itu masih dikaji dan tentu disesuaikan dengan keuangan negara. Termasuk skema yang akan dilakukan seperti apa, masih dibahas di Kementerian Keuangan. “Kerugian negara bagaimana, anggarannya saja kan masih dihitung. Bahkan mendapat persetujuan pun belum,” tegasnya.

Kendati demikian, Hasanuddin menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah-langkah modernisasi alutsista dalam rangka penguatan sistem pertahanan negara. Sebab, nyaris seluruh alutsista yang dimiliki Indonesia sudah tua, bahkan banyak yang merupakan hibah negara asing.

Ia mengatakan, modernisasi alutsista telah menjadi kebutuhan agar anggaran TNI tidak habis untuk pemeliharaan alutsista yang sudah tak layak pakai.

“Pada prinsipnya saya setuju untuk memodernisasi alutista TNI yang hampir 70% sudah tua, tetapi memang anggaran yang dibutuhkan cukup besar. Namun karena masih dalam suasana pandemi dan sektor lainnya juga masih membutuhkan anggaran maka silakan Menteri Keuangan untuk mempertimbangkan anggarannya,” jelasnya.

Sekadar diketahui, dalam meremajakan alutsista, Kementerian Pertahanan mengalokasikan anggaran hingga Rp 1.760 triliun. Namun rencana itu harus mendapat persetujuan Presiden, Menkeu dan DPR.

Hasanuddin berharap Menteri Keuangan menyetujui rencana pengadaan alutsista ini, meski tak sepenuhnya. Persetujuan Presiden dinilai akan sangat mengakselerasi modernisasi alutsista TNI secara signifikan dan memiliki effeck deterent cukup tinggi.

“Kami semua berharap dalam pengadaan nanti tetap memperhatikan akuntabilitas dan sesuai dengan kebutuhan user (pemakai) dalam hal ini TNI,” tandasnya.

Penggunaan Pinjaman Luar Negeri

Sementara itu menyoal skema pinjaman luar negeri untuk mendukung rencana pengadaan ini, Pengamat Militer Khairul Fahmi berpendapat, hal itu sah-sah saja dilakukan untuk memperkuat pertahanan Indonesia.

Dia menjelaskan, dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tahun 2020 sebesar Rp 15.434,2 triliun, angka yang dialokasikan pemerintah untuk alutsista selama 25 tahun itu sejatinya berada pada kisaran 11,4%.

“Apalagi jika angka Rp 15.434,2 triliun itu dikalikan 25 tahun sebagai asumsi, maka persentase jumlah yang direncanakan tersebut dari PDB akan tampak makin kecil lagi. Hanya 0,7% setiap tahunnya,” jelas Fahmi.

Artinya, kata dia, jika rancangan itu disetujui Presiden, Indonesia harus mampu mengejar target belanja pertahanan sekitar 1.5 persen dari PDB per tahun. “Asumsinya, sebanyak 0,78% bersumber dari anggaran regular dan sekitar 0,7% bersumber dari pinjaman luar negeri,” sambung Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) .

Fahmi berharap, dilema dalam sistem pertahanan Indonesia bisa terjawab dan pembangunan kesejahteraan juga terus berjalan. (Kontan)

Sumber Pembiayaan Pinjaman Luar Negeri

Kementerian Pertahanan membenarkan bahwa rencana pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI akan menggunakan utang luar negeri.

Skema pinjaman yang dibahas dalam Rancangan Peraturan Presiden yang Terkait Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) tahun 2020-2024 yang ditaksir sekitar US $ 124.995.000.000 atau setara Rp1,7 kuadriliun.

Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemhan Mayjen TNI Rodon Pedrason menjelaskan skema skema utang itu memang ada, namun pihaknya memastikan pinjaman tersebut tak akan membebani keuangan negara.

Memang ada, tapi dipastikan tidak akan membebani keuangan negara, sebab akan dicicil sesuai dengan alokasi anggaran pertahun, “kata Rodon saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Sabtu (29/5).

Tak hanya itu dia juga memastikan utang tersebut rencananya dari negara yang bisa memberikan pinjaman dengan jangka waktu di atas 20 tahun serta bunga.

“Negara-negara yang memberikan pinjaman dengan tenor sampai dengan 28 tahun dan bunga yang kurang dari 1 persen,” kata dia.

Share.

Comments are closed.