Jakarta, Teritorial.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak, pemerintah pusat dan daerah segera melakukan evaluasi total terhadap mekanisme SPMB 2025. Terutama, dalam mengevaluasi sistem zonasi yang kerap menimbulkan diskriminasi.
“Audit independen terhadap sistem pendaftaran digital yang digunakan di seluruh provinsi harus dilakukan. Guna menutup celah manipulasi dan intervensi pihak ketiga,” ujar Ketua DPP PDIP ini dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Puan pun mengkritik keras, lemahnya kontrol terhadap digitalisasi dalam sistem pendidikan. Ke depan, negara harus hadir untuk menjamin keadilan ketika sistem digital dan data domisili rentan manipulasi.
“Ketika data domisili bisa diatur sedemikian rupa oleh oknum, maka kita tidak sedang membangun sistem yang adil. Kita sedang membiarkan penyimpangan berlangsung di balik layar,” kata Puan.
Tidak hanya itu, Puan mendorong, penegakan hukum terhadap segala bentuk pungutan liar, suap, hingga jual-beli kursi sekolah. Semua itu, demi terwujudnya integritas sistem pendidikan nasional tetap terjaga.
“Hak anak untuk bersekolah bukanlah hak istimewa, itu hak konstitusional yang wajib dipenuhi negara. Tidak ada alasan bagi negara untuk gagal menyelenggarakan proses masuk sekolah dengan transparan, manusiawi, dan adil,” ucap Puan.
Diketahui, SPMB merupakan sistem baru yang menggantikan skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sistem ini tidak hanya mempertimbangkan zonasi, tetapi juga menilai domisili, jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Dalam pelaksanaannya, masih ditemukan banyak kendala, banyak orang tua calon siswa mengeluhkan anaknya tidak diterima di sekolah negeri favorit. Meski rumah mereka dekat dengan sekolah tujuan.
Di sisi lain, peserta yang tinggal lebih jauh justru lolos seleksi. Kondisi ini memicu gelombang protes dan ketidakpuasan di Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Makassar.