JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah tong plastik berwarna biru yang diduga digunakan untuk menyimpan uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan uang tunai dengan total nilai sekitar Rp1,9 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, tong biru tersebut diduga digunakan Hamenang untuk menampung atau menyimpan uang yang berkaitan dengan dugaan penerimaan tidak sah.
“Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Budi sebelumnya menyampaikan bahwa uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.
Namun, KPK belum merinci berapa bagian dari total uang itu yang ditemukan di dalam tong biru. Penyidik juga masih mendalami sumber uang serta kaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diusut.
KPK Usut Lima Klaster Dugaan Korupsi di Klaten
Dalam perkara ini, KPK mengidentifikasi lima klaster dugaan korupsi yang berkaitan dengan aktivitas pemerintahan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Kelima klaster tersebut meliputi dugaan penerimaan uang terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta dugaan pemberian kepada pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memengaruhi proses audit.
Dugaan penerimaan dari pengadaan barang dan jasa berkaitan dengan proses belanja pemerintah daerah. Sementara itu, klaster perizinan menyangkut dugaan penerimaan uang dalam proses pelayanan atau penerbitan izin.
KPK juga mendalami dugaan penerimaan dari upah pungut dan setoran yang berasal dari sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Adapun klaster kelima berkaitan dengan dugaan pemberian uang oleh bupati kepada pihak BPK dalam kaitannya dengan pemeriksaan atau audit terhadap pemerintah daerah.
KPK belum mengungkap secara terperinci hubungan antara uang yang disita dalam tong biru dan masing-masing klaster perkara tersebut. Seluruh dugaan itu masih dalam proses penyidikan.
Kepala BPK Jawa Tengah Turut Diamankan
OTT yang berlangsung pada Kamis (15/10/2026) tersebut turut menjerat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
KPK mengamankan total 20 orang dalam operasi di wilayah Klaten dan Jakarta. Dari 19 orang yang diamankan di Klaten, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Satu orang lainnya diamankan di Jakarta.
Dengan demikian, terdapat 10 orang yang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat pagi. Mereka berasal dari unsur pemerintah daerah, BPK, dan pihak swasta.
Keterlibatan nama-nama tersebut dalam pemeriksaan belum dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana. KPK masih mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara ini.
KPK Naikkan Perkara ke Tahap Penyidikan
KPK telah melakukan gelar perkara atau ekspose pada Kamis malam. Hasilnya, penanganan perkara yang bermula dari penyelidikan tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.
Budi menyatakan bahwa pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara lengkap melalui konferensi pers.
Kenaikan perkara ke tahap penyidikan menandakan bahwa KPK melanjutkan proses hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana, termasuk memperjelas konstruksi perkara, peran para pihak, dan aliran uang yang diduga berkaitan dengan penerimaan tersebut.
Penyidik juga masih menelusuri sumber uang tunai yang disita serta kaitannya dengan lima klaster dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Kasus ini menjadi sorotan karena penyelidikan tidak hanya menyangkut dugaan penerimaan uang dalam urusan pemerintahan daerah, tetapi juga dugaan pemberian kepada pihak yang berkaitan dengan pemeriksaan keuangan daerah.

