Jakarta, Teritorial.Com – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Wahyu Sakti Trenggono mengungkap bersama Menhan Prabowo Subianto intens berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bahas persiapkan program Bela Negara dengan.
Program itu dikatakannya sebagaimana amanat Undang-Undang 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN). Pernyataan Trenggono menjawab isu pendidikan militer di kampus dan rencana program Bela Negara dalam Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas) yang disampaikan dalam Kerja Komisi I DPR dengan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan).
“Program Bela negara, jadi Bela Negara adalah sikap tekad, perilaku warga negara yang menunjukkan kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, bela negara harus dilakukan seluruh warga negara Indonesia mulai anak-anak sampai orang tua,” kata Trenggono.
Komponen Cadangan Bukan Wajib Militer
Kemudian, Trenggono melanjutkan pembahasan komponen cadangan (komcad). Komcad adalah komponen untuk melapisgandakan kekuatan TNI dalam menghadapi ancaman militer. Komcad disiapkan menjadi cadangan militer dengan diberi pelatihan dasar militer. “Komponen cadangan terdiri atas tamtama cadangan, bintara cadangan dan perwira cadangan,” paparnya.
Sebelumnya Trenggono menerangkan, Kemenhan melalui program Bela Negara akan terus menyadarkan masyarakat untuk bangga sebagai orang Indonesia. Menurut dia, kecintaan terhadap negara oleh milenial bisa ditunjukkan dengan bergabung dalam Komponen Cadangan (Komcad).
“Komcad ini bukan wajib militer. Ini kesadaran dari warga masyarakat yang ingin membela negara jika terjadi perang, difasilitasi dengan memberikan pelatihan selama beberapa bulan. Usai latihan dikembalikan ke masyarakat. Jika negara dalam keadaan perang, mereka siap bertempur,” ungkap Trenggono.
Program Bela Negara Wajib Bagi Seluruh Usia Pelajar
Dalam rapat kerja bersama dengan Kemhan, anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta penjelasan Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono terkait adanya program bela negara. Bedanya pendidikan bela negara dengan kewarganegaraan adalah program pendidikan Bela Negara wujud sikap kecintaan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Seluruh warga negara wajib melakukan bela negara mulai anak-anak sampai orang tua.
Kemhan dan Kemendikbud sedang menyiapkan satu program agar pendidikan Bela Negara bisa dilakukan. Namun saat ini, kedua kementerian tersebut tengah mencari bentuk yang pas. Trenggono juga menambahkan, pendidikan Bela Negara harus dimulai sedini mungkin. “Karena rasa cinta kepada bangsa dimulai dari usia dini, Karena tantangan kita ke depan, sehingga segala macam bentuk serangan dari luar bisa (diantisipasi) sehingga ini (bela negara) harus dijalankan walaupun formatnya masih belum ditentukan,” kata Trenggono.
Program Bela Negara Kemendikbud Melalui Pendidikan Karakter
Kemendikbud telah memulai program penguatan pendidikan karakter (PPK) sejak tahun 2018. Salah satunya adalah kegiatan Pendidikan Pancasila dan Bela Negara Jenjang SMP. Program tersebut bertujuan untuk memperkuat karakter siswa melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir dan olahraga. Direktur SMP Kemendikbud, Mulyatsyah mengatakan, para pelajar terbaik seluruh Indonesia diundang untuk mengikuti pembinaan ekstrakurikuler (ekskul) secara dalam jaringan (daring) tahun ini.
Tujuannya agar generasi muda memiliki pengetahuan yang memadai tentang Pancasila dan patriotisme. Mulyatsyah menjelaskan, pemateri yang terlibat berasal dari TNI, kepolisian, motivator, dan praktisi pendidikan. “Bapak berharap, kalian yang menyimak kegiatan ini dapat berbagi semangat religius, kepedulian, disiplin, mandiri, kerja sama, jujur, nasionalisme, demokratis, dan bertanggung jawab bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.
Model kegiatan Pendidikan Pancasila dan Bela Negara jenjang SMP berbentuk edutainment. Sebelum adanya Covid-19, kegiatan Pendidikan Pancasila dan Bela Negara jenjang SMP dilakukan dengan menghadirkan 1.000 anak-anak. Perlu diketahui, kegiatan Pendidikan Pancasila dan Bela Negara jenjang SMP terbagi dalam empat angkatan.