Silat Lidah Ngabalin, Saat KPU, Bawaslu Sebut #2019GantiPresiden Legal
Jakarta, Teritorial.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai gerakan #2019GantiPresiden tidak termasuk dalam kategori kampanye dan tidak melanggar aturan. Mengomentari hal itu, Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, meski bukan bentuk pelanggaran Pemilu, gerakan tersebut adalah makar.”Gerakan makar lah,” kata Ngabalin di Kompleks Istana Kepresidenan, […]