Tok! MK Tegaskan Ambang Batas Parlemen Harus Berubah Sebelum Pemilu 2029 Dimulai
Jakarta, Teritorial.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan untuk sebagian pengujian aturan mengenai ambang batas parlemen 4 persen. Gugatan pengujian Pasal 414 Ayat (1) Undang-Undang (UU) 7/2017 tentang Pemilu ini diajukan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati, selaku pemohon. “Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang […]