Nasional

Jokowi Izinkan Asing Kelola Aset Infrastruktur Milik Negara

JAKARTA, Teritorial.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan pihak asing untuk mengelola aset infrastruktur yang dimiliki oleh negara. Tujuannya, untuk memancing berbagai pihak mendanai penyediaan infrastruktur di dalam negeri. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembiayaan Infrastruktur Melalui Hak Pengelolaan Terbatas yang diteken Jokowi pada 14 Februari 2020 dan diundangkan […]