Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp5,3 Miliar
Tanjungpinang, Teritorial.com – Bea Cukai Tanjungpinang memusnahkan barang hasil penindakan yang telah berstatus sebagai barang milik negara (BMN) senilai Rp5,3 miliar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet, Kijang, Tanjungpinang, Kamis (22/5/2025). Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana mengatakan pemusnahan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk transparansi atas barang hasil tegahan yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya atau […]