Nasional

Nyaleg, Kemendagri: Surat Pengunduran Diri ASN Tidak Bisa Ditarik Lagi

Jakarta, Teritorial.Com – Menyikapi banyaknya sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang hendak terjun ke dunia politik mengikuti Pemilu Calon Legislatif 2019, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memutuskan bahwa surat pengunduran diri ASN yang nyaleg tidak bisa ditarik kembali. Keputusan tersebut bertujuan agar para ASN mematuhi peraturan yang berlaku dan tertib dalam beradministrasi. Disampaikan oleh Kapuspen […]